lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menyalurkan bantuan pangan dan Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) Tahap II kepada masyarakat di Kabupaten Lamandau, Minggu (25/10/2026).
Penyaluran bantuan berlangsung di tiga lokasi, yakni Kantor Kecamatan Sematu Jaya, Gedung Olahraga (GOR) Kujan, dan Gedung Pertemuan Umum (GPU) Lantang Torang.
Dalam kegiatan tersebut, Edy menyerahkan secara simbolis paket bantuan pangan berupa beras, gula, dan minyak goreng, serta bantuan KHBS Tahap II kepada perwakilan penerima manfaat.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis. Selain itu, masyarakat menerima masker dan vitamin sebagai upaya menjaga kesehatan, terutama di tengah kondisi lingkungan yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Edy mengatakan, kunjungannya merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi untuk memastikan bantuan tersalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima, khususnya warga di wilayah terdampak karhutla.
Baca juga: Wakil Wali Kota Ananda Ajak Pemuda Banjarmasin Terlibat Aktif Atasi Persoalan Kota
Ia juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan serta tidak melakukan pembakaran lahan yang berpotensi memicu kebakaran.
Di tengah kondisi tersebut, masyarakat diimbau menjaga kesehatan, termasuk menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah. Edy turut mengajak warga memperkuat semangat gotong royong dan menjaga kebersihan lingkungan.
Kedatangan Edy yang didampingi Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, beserta jajaran disambut masyarakat di tiga lokasi penyaluran bantuan.
Pemerintah Kabupaten Lamandau mengapresiasi perhatian Pemprov Kalteng melalui kelanjutan program KHBS dan penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat, terutama di tengah upaya penanganan dampak karhutla.
Melalui penyaluran tersebut, Pemprov Kalteng berharap bantuan pangan dan KHBS dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat sekaligus memastikan program perlindungan sosial menjangkau penerima yang telah ditetapkan.
Editor: Rizki


