lenterakalimantan.com, BARABAI -Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Aulia Oktafiandi mengukuhkan para pengurus Dewan Kesenian Kabupaten HST di Balai Rakyat Barabai, Rabu (15/6/2022).
Dalam pengukuhan itu turut dihadiri Dandim 1002, Kabag Ops Polres HST, Kepala Pengadilan Negeri HST, Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalsel, Kepala Disporapar, Plt Kepala Dinas Pendidikan, serta sejumlah tamu undangan.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kab HST H Muhammad Anhar selaku panitia kegiatan melaporkan sebagaimana yang terkandung dalam undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan, pemerintah mempunyai peran dan tanggung jawab terhadap pemajuan kebudayaan di daerah yang meliputi perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan.
Lebih lanjut, untuk mewujudkan semua itu tidak mungkin bisa berjalan sendiri tanpa adanya sinergitas, kolaborasi, dan harmonisasi dengan semua pihak, para pelaku seni, seniman, budayawan dan salah satunya adalah yang tergabung dalam Dewan Kesenian Kabupaten HST.
“Berdasarkan pemikiran inilah Dinas Pendidikan Kabupaten HST selaku pengampu urusan kebudayaan melaksanakan pengukuhan Pengurus Dewan Kesenian Kabupaten HST periode 2022-2023,” ujarnya.
Bupati H Aulia Oktafiandi dalam sambutannya mengucapkan, selamat kepada para pengurus Dewan Kesenian Kabupaten HST periode 2022–2023 yang telah dikukuhkan.
“Pengukuhan ini merupakan bentuk kepercayaan, kehormatan, serta amanah pemerintah dan masyarakat kepada pengurus Dewan Kesenian Kabupaten HST atas kesediaannya untuk mengemban tugas dan amanah,” katanya.
Menurut Bupati, seni budaya daerah merupakan aset yang sangat berharga untuk menunjukan identitas dan jati diri, yang dapat digunakan sebagai perekat hubungan di antara masyarakat pendukungnya dan dengan masyarakat suku bangsa lainnya. “Saya berharap kepada segenap pengurus Dewan Kesenian untuk membangkitkan semangat para pegiat seni, khususnya dalam proses kreatif menciptakan karya seni sebagai warisan budaya bangsa,” harapnya.


