• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Bupati Sukamta: Jika Terbukti Narkoba Maka ASN Tersebut Diberhentikan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Bupati Sukamta: Jika Terbukti Narkoba Maka ASN Tersebut Diberhentikan
Uncategorized

Bupati Sukamta: Jika Terbukti Narkoba Maka ASN Tersebut Diberhentikan

Riswan
Riswan
Share
3 Min Read
Oknum ASN dan Guru Ngaji Kedapatan Nyabu Bersama Dua Rekannya Diamankan Polisi
Oknum ASN dan Guru Ngaji Kedapatan Nyabu Bersama Dua Rekannya Diamankan Polisi
SHARE

lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Bupati Kabupaten Tanah Laut HM Sukamta menayangkan adanya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan pesta sabu-sabu.
“Tentunya sangat disayangkan. Ia menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian. Kebijakan kami jelas siapapun yang terbukti bersalah karena kasus narkoba, hukumannya diberhentikan,” kata Sukamta, Jum’at (17/6/2022) Sore.

Menurut dia jika oknum ASN itu terbukti bersalah berdasarkan keputusan hukum, maka bakal diberhentikan.

“Saya berharap jangan ada ASN lainnya yang bermain-main dengan narkoba,”Tandas Sukamta.

Oknum ASN dan Guru Ngaji Kedapatan Nyabu Bersama Dua Rekannya Diamankan Polisi

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang ASN Tanahlaut Berinisial AF (41) tengah mengkonsumsi sabu di sebuah tempat Kost yang beralamat di Jalan Pusara RT 03 RW 01 Kelurahan Pelaihari Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut.

Peristiwa penangkapan dilakukan pada hari Rabu tanggal 15 Juni 2022 sekitar pukul 15.30 wita.

Kanit Reskrim Polsek Pelaihari, Amaral Tanta Hutahaean , mengatakan Oknum ASN (AF) diamankan bersama tiga temannya saat nyabu, yakni MS,AH dan M.

Tersangka melakukan tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis Sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang R.I No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Menurutnya, penangkapan keempat pelaku penyalahgunaan Narkotika setelah mendapatkan informasi, lantas pihaknya langsung bergerak mendatangi tempat yang digunakan untuk nyabu di sebuah kost-kostan.

“Saat melakukan penangkapan keempat tersangka kedapatan sedang mengisap sabu,”katanya.

Ia bilang, dari keterangan para tersangka salah satunya merupakan Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AF (41) dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan. Sedangkan ketiga temannya ada yang bekerja sebagai guru Ngaji dan masyarakat biasa.

Barang Bukti diamankan berupa – 1 (Satu) paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus plastic klip transparan, berat kotor 0, 25 gram, berat bersih 0,02 gram, 1 (satu) unit Handphone OPPO A5 warna hitam, 1 (satu) unit Handphone Realme C11 warna hitam, 1 (satu) unit Handphone Redmi 8 warna hitam list biru, satu buah bong (alat hisap sabu) yang terbuat dari botol bekas air mineral merk “Prof” yang terangkai dengan dua bilah sedotan plastic, satu buah pipet kaca yang masih terdapat sisa.

Sementara saat dimintai keterangan oleh Wartawan , Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial A (41) mengaku menyesali atas perbuatannya yang mencoreng nama ASN Pemkab Tala dan meminta maaf telah melakukan hal yang dilarang.

Tersangka AF tidak banyak memberikan keterangan kenapa sampai mau melakukan perbuatan menjadi budak sabu.

Ia mengaku, pada awalnya mencoba- coba dan setelah itu menjadi ketagihan mengkonsumsi sabu.

“Ini sudah yang ke empat kalinya memakai sabu,”tutupnya.

Terpopuler

Ketua BPC HIPMI Kabupaten Banjar Muhammad Zaini saat berdiskusi dengan Sekda Banjar Yudi Andrea terkait percepatan legalitas usaha bagi pelaku usaha di Kabupaten Banjar
HIPMI Banjar Dorong Legalitas Usaha, Bidik Ribuan Pelaku UMKM
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Bupati HST Berikan Penghargaan Kepada Atlet Berprestasi

35 Anggota DPRD Tala Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Teladani Rosulullah, Gatriwara Tanah Laut Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Tim Pansel Akan Dibentuk Ulang, Pj Bupati: Lelang Jabatan Eselon II Menunggu Saran KASN

Bahu Membahu Warga Bantu Satgas TMMD 115 Rehab Masjid Jami Al Hidayah

Gelar Sosper Kepemudaan, Wakil Ketua DPRD Kalsel Bang Dhin Tegaskan Bahaya Narkoba

Kasus Pertikaian Pemuda di Kawasan Masjid Al-Manar Tala Didamaikan

PUPRP Tala, Optimis Bangun Box Beton Sepanjang Jalan Angsau Selesai Sesuai Kontrak

Sebelum Daftar ke KPU Tala, Tim Pemenangan dan Relawan Bang RaZa, Gelar Doa Bersama

Komunitas Cinta Seni dan Paguyuban 26 Desa Kecamatan Martapura Kota Gelar Buka Bersama

TAGGED:PelaihariTanah Laut
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Oknum ASN dan Guru Ngaji Kedapatan Nyabu Bersama Dua Rekannya Diamankan Polisi Oknum ASN dan Guru Ngaji Kedapatan Nyabu Bersama Dua Rekannya Diamankan Polisi
Next Article SF (35) dan JM (44) : Tersangka dan barang bukti Simpan Paket Sabu Dua Warga Haruyan HST, Diringkus Polisi

Latest News

time rally
Lewat Time Rally 2026, Pemkab Tabalong Kenalkan Wisata Budaya
KALIMANTAN SELATAN Juni 20, 2026
catur
HUT ke-80 Bhayangkara, Gubernur Kalteng Resmi Buka Kejuaraan Catur Kapolda Cup 2026
KALIMANTAN TENGAH Juni 20, 2026
bunga
Ketidakhadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel Dijawab Lewat Surat, Mahasiswa Gelar Aksi Tabur Bunga
KALIMANTAN SELATAN Juni 20, 2026
Sekdaprov Kalsel
Sekdaprov Kalsel Ajak Masyarakat Sukseskan MTQ Nasional XXXVII Tingkat Provinsi di Barito Kuala
KALIMANTAN SELATAN Juni 20, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?