lenterakalimantan.com, RANTAU – Pemilihan suara ulang (PSU) di 24 TPS di Kecamatan Binuang 9 Juni Mendatang Bawaslu Kabupaten Tapin siap awasi dengan penuh jalannya PSU, untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
“Bawaslu telah siap dengan penuh mengawasi jalannya PSU di Kecamatan Binuang. Ada 24 TPS yang di lakukan PSU disana,”Kata Fakhrian Noor Komisioner Bawaslu Tapin, Kamis (19/05/2021).
Fakhrian Noor bilang, sampai saat ini telah banyak tahapan yang yang telah dilaksanakan Bawaslu dalam mensukseskan PSU di Kabupaten Tapin. “Selain melaksanakan pembagian surat himbauan netralitas ASN kita juga telah mengeluarkan surat himbauan netralitas bagi kepala desa, Ormas, tokoh agama serta lembaga lingkup Pemkab Tapin, yang isinya meminta bersikap netral” papar Fakhrian kepada awak media diruang kerjanya.
Dia menuturkan, dalam menjaga kondusifitas kita telah meminta kepada semua pihak agar bisa bersama – sama mensukseskan PSU, terlebih untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa politik uang itu haram.
“Selain langkah – langkah tertulis yang kita lakukan, Bawaslu juga telah membentuk Panwaslu Kecamatan berdasarkan keputusan MK serta telah membentuk pengawas TPS dan sudah mengikuti Bimtek,” ungkapnya.
Dalam rangka penguatan teknis, Bawaslu juga akan memberikan pendampingan pengawas TPS bersama staf Bawaslu untuk bisa melakukan pengawasan, terkait hal itu kita telah melakukan Bimtek secara informal. “Saat hari H nanti pengawas TPS akan didampingi oleh staf Bawaslu untuk pendampingi jika ada permasalahan.” Ungkap Fakhrian.
Dia menambahkan, dalam waktu dekat Bawaslu juga akan melakukan simulasi tingkat kecamatan yang digelar bersama Panwascam, PPK dan pengawas TPS.
“Dalam rangka pencegahan pelanggaran pada ramadhan lalu kita juga telah melakukan pengawasan terhadap pembagian zakat ramadhan untuk memastikan tidak ada politik uang.” tandasnya.
Selain langkah – langkah diatas, kita juga telah berkordinasi dengan pihak terkait, baik pihak kepolisian dan Kodim 1010 Rantau, KPU termasuk pihak Muspikan kecamatan untuk bersama – sama berkomitmen agar tetap netral.
Selain itu kita juga telah membuat surat himbauan untuk menghindari pelanggaran pidana yang akan kita sampaikan secepatnya kepada tingkat kelurahan, BPD dan RT.
“Sehingga baik money politik dan intimidasi dari pihak manapun akan berdampak pada pidana, termasuk berafiliasi saja terhadap Parpol akan terkena sanksi pidana.” Kata Fakhrian Noor.
Terkait kesiapan jajaran pengawas terkait adanya temuan atau pelanggaran yang akan dilaporkan, seluruh jajaran tingkat pengawas kelurahan dan desa sudah siap dengan Posko pengaduan terhadap adanya laporan masyarakat” tambah Fakhrian Noor.