lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Kabar duka kembali menyelimuti DPRD Kabupaten Tanah Laut, setelah anggota DPRD Tala Ahmad Mursidi meninggal dunia, Senin Dinihari pukul 2.30 wita di Rumahnya di Desa Ujung Baru Kecamatan Bati-Bati.
Almarhum Ahmad Mursidi meninggal di Usia 60 Tahun Tepatnya 16 Juni 1961 di Desa Ujung Kecamatan Bati-Bati.
Ia merupakan anggota DPRD Tala, dua Periode dari Partai Gerindra.
Ia dikabarkan empat hari lalu mengalami sakit dan beristirahat di rumahnya.
Irawan kepala Desa Ujung Baru mengatakan beberapa hari lalu beliau tidak enak badan dan tidak mau makan dan puncaknya pukul 2.30 wita tadi malam beliau meninggal.
Almarhum dikebumikan di Pemakaman Umum Belakang Masjid Jami Al Hidayah Desa Ujung Baru Bati-Bati. “Sebelum Shalat Dzuhur di Kubur,”katanya, (9/8).
Ia bilang memang, Almarhum Ahmad Mursidi ada riwayat paru-paru basah dan dulu pernah muntah darah akibat sakitnya tersebut.
Kabar meninggalnya Ahmad Mursidi beredar luas di media sosial grup Whatsapp dan Facebook. Sejumlah kalangan kaget kabar meninggalnya Ahmad Mursidi.
Kepergian Ahmad Mursidi juga membuat kaget Ketua DPRD Tala Muslimin, sebab kata dia beliau itu kelihatan sehat-sehat saja selama ini.
“Setahu kami tidak ada keluhan beliau itu. Memang dalam satu Minggu ini tidak ketemu beliau dan tidak ada ke kantor,”katanya.