lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Telah berkali-kali ketahuan dan tertangkap basah, seorang wanita spesialis pengutil susu di Indomaret kembali diamankan jajaran Polsek Banjarmasin Utara, Senin (23/8).
Dihadapan awak media Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Perdana Putra mengatakan, pelaku yang bernama Masniah alias Aluh (51), warga Jalan Kelayan A Gang 12 Kelurahan Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan, dilaporkan oleh karyawan Indomaret karena tertangkap basah mencuri dua kotak susu.
“Pelaku yang mengenakan daster menyimpan atau menyelipkan dua kotak susu tersebut di selangkangannya,”jelas Kapolsek, Kamis (26/8).
Kapolsek membeberkan, pelaku yang memang hanya mengincar Indomaret ini sudah berkali-kali ketahuan melakukan pencurian. Namun karena kasian, pelaku dimaafkan dan hanya diminta membuat surat perjanjian.
Hingga ia pun kembali beraksi di Indomaret Jalan Sultan Adam (samping rumah makan H Fauzan). Namun aksi tersebut pelaku dipergoki oleh karyawan Indomaret dan dikejar saat hendak kabur.
Merasa keberatan dan dirugikan oleh perbuatan pelaku karyawan Indomaret lantas melaporkannya ke Mapolsek Banjarmasin Utara.
“Pelaku ini sudah 4 kali tertangkap basah. Dua dimaafkan saja, satu kali pernah di proses di Banjarmasin Selatan dan di vonis 3,5 bulan pada tahun 2020 lalu. Dan ini yang keempat menurut pengakuannya,” ungkap Kapolsek.
“Pelaku ini, ialah orang yang video CCTV nya sempat viral di media sosial beberapa saat lalu,” tambah Kapolsek.
Sementara pelaku hanya bisa tertunduk saat dihadirkan dihadapan awak media, ia mengaku susu yang dicurinya dari Indomaret biasanya dijual kembali dengan kisaran harga Rp75 ribu.
“Dijual lagi sama yang mau beli seharga Rp75 ribu,” ucap Aluh.
Salah satu karyawan Indomaret Mahrifani, yang memergoki aksi pelaku mengisahkan, ia yang saat itu bertugas sebagai kasir melihat keanehan saat pelaku masuk ke Indomaret.
“Saat dia mau keluar, saya lihat jalannya aneh. Saya kejar sama teman dan kita temukan dua kotak susu tersebut,” ucapnya.
Menurut Mahrifani perbuatan pelaku sangat merugikan ia dan karyawan lain. Dimana mereka harus mengganti setiap barang yang dicuri oleh pelaku.