lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Percepat penanganan pasien terpapar Covid19 yang melakukan isolasi mandiri (Isoman) sebagian besar desa di Kecamatan Jorong sudah telah menggunakan dana desa.
Penggunaan APBDes tersebut sesuai peraturan pemerintah, dimana dalam penanganan Covid19 bisa digunakan
8 persen.
Camat Jorong M Alfan Rosidi Anwar saat dikonfirmasi media ini, Rabu (18/8/2021) mengatakan, di Kecamatan Jorong hampir semua Desa sudah menganggarkan untuk pencegahan dan penanganan Covid-19.
Secara rinci Alfan begitu panggilan karib Camat Jorong ini menjelaskan, anggaran itu digunakan untuk kegiatan petugas satgas Covid-19 Desa , seperti digunakan untuk makan, jaga tugas piket di posko PPKM Desa dan pembelian masker, sabun cuci tangan , pembelian Handzanitaiser dan pembelian alat-alat penunjang kegiatan.
“Adapun anggaran Covid-19 dari Dana Desa itu tidak diperbolehkan untuk anggaran satgas Covid-19 Desa.”kata Alfan
Menurutnya, anggaran Dana Desa untuk Covid-19 digunakan secara aturan diperuntukkan untuk operasional saja dan hampir semua Desa di Kecamatan Jorong sudah melaksanakan kegiatan ini.
“Semakin penduduk nya banyak semakin serapan anggaran itu lebih cepat.”ucapnya
Dia bilang Kecamatan Jorong sendiri paparan Covid-19 tinggi sehingga masuk zona merah. Desa yang tinggi angka Covid-19 yakni di Desa Simpang Empat Sungai Baru. Karena disana banyak pendatang dari luar dan karyawan perusahaan.
“Ada warga yang positif Covid-19 dan minta diisolasi mandiri ( Isoman) salah satunya ibu melahirkan,”paparnya.
Untuk membantu warga yang Isoman
melalui Dana Desa, maka pihak Desa melakukan mekanisme perubahan anggaran desa dan saat ini sedang dirancang musyawarah desa.
“Kalau sudah dianggarkan melalui perubahan anggaran desa sudah diperbolehkan bagi warga yang Isoman dibantu berupa makanan siap saji dan suplemen. Dalam musdes maupun penanganan pihak Puskesmas , Puskesdes selalu dilibatkan,” Katanya
Ia berharap satgas Covid-19 Desa biar lebih greget dalam mensosialisasikan dan menangani warga yang Isolasi Mandiri (Isoman) dan lebih intensif dalam menangani Covid-19 mencegah dan menangani, karena saat ini Kabupaten Tanah Laut sedang PPKM Level 4.