Pemkab Kapuas Genjot Percepatan Vaksinasi

Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat saat pimpin Rapat Koordinasi dan evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Kabupaten Kapuas di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Kapuas, Selasa (5/10).
Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat saat pimpin Rapat Koordinasi dan evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Kabupaten Kapuas di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Kapuas, Selasa (5/10).

lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat pimpin Rapat Koordinasi dan evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Kabupaten Kapuas, yang dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Kapuas, Selasa (5/10).

Rakor ini digelar sehubungan dengan berakhirnya masa berlaku Instruksi Bupati Kapuas Nomor : 360/426/SATGAS-COVID/KPS.2021 tentang PPKM level 2 serta mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Kapuas terhitung tanggal 4 Oktober 2021.

Bacaan Lainnya

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Komandan Kodim (Dandim) 1011/Klk Letkol Inf Ary Bayu Saputro, Perwakilan Kapolres Kapuas, Sekretaris Daerah Kapuas Septedy, Ketua Harian Satgas Covid-19 Kapuas Panahatan Sinaga serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait diLingkup Pemkab Kapuas, Camat se Kabupaten Kapuas, Tokoh Agama/masyarakat serta perwakilan pengusaha rumah makan/café/pusat perbelanjaan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat seusai rapat menyampaikan bahwa rapat tersebut dilakukan untuk menyusun strategi dalam melakukan atau melaksanakan vaksinasi sehingga dapat berjalan dengan lancar dan cepat.

Adapun strategi tersebut di antaranya untuk Kecamatan yang berada diluar Kecamatan Selat untuk melakukan jemput bola dan datang ke desa-desa. Kemudian Kecamatan Selat membuka pos atau gerai Vaksinasi Covid-19 disetiap desa atau kelurahan dan bagi Lansia serta orang dengan Kormobid dilakukan jemput bola.

Strategi selanjutnya yaitu bagi masyarakat yang tidak mempunyai sertifikat vaksin maka tidak dilayani didalam urusan pelayanan publik. Guna mendukung suksesnya program ini maka perlu melibatkan tokoh-tokoh agama tokoh masyarakat dan yang terkait lainya untuk kelancaran vaksinasi, serta bagi yang tidak memiliki sertifikat vaksin tidak dapat diberikan bantuan sosial.

“Untuk stok vaksinasi  saat ini ada sejumlah 38 ribu vaksin sehingga dapat segera untuk dihabiskan dan dibagikan dengan berpedoman pada strategi yang telah disepakati diharapkan dapat mencapai target,“ pungkas Ben.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *