lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Disabilitas memiliki hambatan, namun peran sertanya pada demokrasi acapkali terabaikan, begitulah gambaran demokrasi saat ini untuk teman-teman disabilitas.
Genderang kompetisi Pemilu tahun 2024 sudah mulai tergaung diberbagai sudut negara kesatuan republik Indonesia, ini dapat dilihat dari baliho-baliho berbagai Partai Politik (Parpol) dengan jargon Nyentrik tidak ketinggalan foto kandidat kuat yang mungkin akan direkomendasikan menjadi calon Eksekutif.
Para partai politik juga mengadakan pelatihan maupun pendidikan kadernya dengan tujuan menyiapkan orang-orang yang bakal duduk di parlemen nantinya.
Persiapan ini juga dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Provinsi Kalimantan Selatan dalam mempersiapkan pesta demokrasi lima tahunan ini, bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan kegiatan sekolah kader pengawas Partisipatif.
Sebelum melaksanakan kegiatan di tingkat provinsi, SKPP ini telah dilaksanakan diberbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan yang kemudian kegiatan ini digabung di tingkat provinsi dengan peserta terpilih, kegiatan dilaksanakan pada 12 – 16 Oktober 2021 mendatang, di hotel Swissbel Banjarmasin.
Saat dilansir redaktur belum lama tadi, ada seorang siswa SKPP yang merupakan penyandang disabilitas fisik bernama Muhammad Fahmi Azhari, Fahmi Sapaan akrabnya menjelaskan.
“Bahwasanya dengan adanya SKPP ini merupakan dari pendewasaan masyarakat berdemokrasi, penerapan demokrasi inklusif merupakan harga mati, namun pada praktiknya pesta demokrasi acapkali hak Dan peran nya Penyandang disabilitas terabaikan ini dibuktikan dengan tidak adanya produk hukum dalam Pemilu dan pemilihan yang mengharuskan minimal ada 1-2% Dari keterwakilan kalangan Penyandang disabilitas padahal sangat jelas pada UU 8 Tahun 2016 hak dan perannya, Ini dianggap penting karena Jikalau tidak segera dibuat produk hukumnya maka sama halnya kita mengkhianati perundang-undangan” Pungkasnya.