• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah, Tagih Pajak Sarang Burung Walet dan Reklame
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah, Tagih Pajak Sarang Burung Walet dan Reklame
Berita

Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah, Tagih Pajak Sarang Burung Walet dan Reklame

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menggencarkan penertiban reklame dan sarang burung walet yang tidak memiliki pajak yang sudah lebih dari batas izin ditentukan.
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menggencarkan penertiban reklame dan sarang burung walet yang tidak memiliki pajak yang sudah lebih dari batas izin ditentukan.
SHARE

lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) menggencarkan penertiban reklame dan sarang burung walet yang tidak memiliki pajak yang sudah lebih dari batas izin ditentukan.

Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP), Badan Pendapatan Daerah dan Satpol PP serta Damkar, turun kelapangan melaksanakan Penertiban Pajak Reklame dan Sarang Burung Walet.

Dalam kegiatan itu tim melakukan Pengecekan masa berlaku Reklame dan Pajak sarang burung walet diberikan waktu selama 14 hari terhitung dari 14 Oktober 2021 dan apabila tidak menyelesaikan kewajibannya maka akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku.

Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan pada Satpol PP dan Damkar Tala Masaninor saat dikonfirmasi media ini, Jumat (15/10/2021) mengatakan, pengecekan pajak reklame dan sarang burung walet tergabung dalam tim Optimalisasi Pendapatan Daerah yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP), Badan Pendapatan Daerah, dan Satpol PP dan Damkar.

“Kita himbau kepada pelaku usaha yang pajak reklame sudah habis agar memperpanjang izinnya,” katanya.

Terkait sarang burung walet kata Masaninor, ada beberapa titik yang dilakukan pengecekan dijadikan  sampel untuk  di tempel stiker yang belum bayar pajak.

Tim melakukan pengecekan ke lapangan sejak tanggal 12 sampai tanggal 14 Oktober 2021. Dilanjutkan kembali pada tanggal 18 dan 19 Oktober 2021.

“Dalam lima hari ini kita berikan tindakan pembinaan kepada para pelaku usaha yang belum bayar pajak dan diberikan waktu kurang lebih 14 hari. Kalau masih belum membayar pajak akan diberikan tindakan. Seperti contohnya pemilik  reklame tidak memperpanjang pajak maka akan ditindak tegas kita copot,” ungkapnya.

Menurutnya, Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah banyak menemukan reklame perorangan di wilayah Pelaihari. Untuk jenis ukuran reklame yang wajib pajak  sudah ada peraturan yang  diatur dalam Peraturan Bupati ( Perbup) 

Dia bilang selain reklame masih banyak ditemukan para pelaku sarang burung  walet yang belum bayar pajak. Padahal, sudah jelas – jelas  ada aturan yang sudah ditetapkan. 

“Kita lakukan pengecekan sarang burung walet di Kecamatan Pelaihari , Kecamatan Bajuin, Kecamatan Batu Ampar,” katanya 

Ia mengaku, dari informasi para pelaku usaha sarang burung walet  memang ada yang belum berhasil penjualan sarang walet  sudah beberapa tahun sarang burung walet tersebut sudah dibangun.

Terpopuler

KONI Kalsel
Hasnuryadi Disebut Jadi Kandidat Kuat Ketua KONI Kalsel
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Paman Birin Resmi Tutup Kejurnas Pencak Silat PPLP/SKO, Kalsel Raih Juara Umum

PPKM di Kota Banjarmasin Resmi Diperpanjang

PKKMB Universitas Sari Mulia Banjarmasin 2025 Resmi Dibuka, Sambut 500 Mahasiswa Baru

Ngobrol Bareng KIM dan influencer, Ini Langkah Kadiskominfo Tabalong Sambut IKN

Legislator PDIP Apresiasi Peresmian Terminal H Soemarsono P A Tala

Pemkab Banjar Gelar Kegiatan Saran Kanda di SMA Muhammadiyah Martapura

Bupati Kapuas Pimpin Apel Siaga Karhutla, Tegaskan Pentingnya Kewaspadaan dan Mitigasi

Pencarian Hari Ke-3, TIM SAR Gabungan Temukan Masrani Meninggal Dunia

Banjar Masuk 6 Daerah Ikut Pra-Evaluasi SAKIP 2025, Pemkab Bidik Peningkatan Nilai

PERADI Banjarmasin Membuka dan Menerima Anggota Yang Tidak Aktif

TAGGED:Tanah Laut
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Wabup Batola Hadiri Maulid di Desa Simpang Jaya. Wabup Batola Hadiri Maulid di Desa Simpang Jaya
Next Article Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan saat mengadakan Sekolah Kader Pengawas Partisipasif (SKPP) tingkat Provinsi. Peran dan Hak Disabilitas Dalam Demokrasi

Latest News

Perkuat SDM Lokal, Bupati Tabalong Jajaki Kerja Sama dengan BBPVP Bekasi
Berita April 25, 2026
Pembangunan Jembatan Garuda Dikebut, Warga Ikut Terlibat
Berita April 25, 2026
DWP Kaltim Padukan Pertemuan Rutin dengan Edukasi Penanganan Cedera
Berita April 25, 2026
TNI dan Warga Siapkan Pengecoran Lantai Jembatan Garuda
Berita April 25, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?