Sepanjang 2021 BNNP Kalsel Sita 24 Kg Sabu

Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Drs Jackson Lapalonga bersama jajarannya saat menggelar pers release akhir tahun.
Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Drs Jackson Lapalonga bersama jajarannya saat menggelar pers release akhir tahun.

lenterakalimantan.com,BANJARMASIN – Sepanjang Tahun 2021 Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan berhasil menyita 24 Kg narkoba jenis sabu.

Hal tersebut diungkapkan Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Drs Jackson Lapalonga, pada acara pers release akhir tahun, Selasa (28/12).

Bacaan Lainnya

Menurut Jackson, barang bukti sabu-sabu sebanyak itu pihaknya sita merupakan hasil dari penindakan beberapa kasus yang pihaknya ungkap.

“Kalau dibandingkan tahun 2020, memang ada mengalami penurunan, karena untuk tahun 2020 kita menangani 43 kasus narkoba dengan total jumlah barang bukti 3,2 Kg sabu dan 34 butir ekstasi, sedangkan untuk tahun 2021 ada 41 kasus, tapi barang buktinya lumayan banyak, yakni 24,3 Kg sabu dan 359 butir ekstasi,”kata Jackson.

Dipaparkan Jackson, bahwa dari 41 kasus yang berhasil pihaknya ungkap sepanjang tahun 2021, tiga kasus diantaranya merupakan jaringan atau sindikat narkoba.

“Yakni jaringan Asep Surani alias Asep, yang wilayah operasinya di Banjarmasin, Abdul Sani, wilayah operasinya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Heriyadi, jaringan wilayah operasinya di Banjarmasin,”kata Jackson.

Selain melakukan penindakan, pihak BNNP Kalsel juga melakukan upaya pencegahan, terutama dibidang rehabilitasi.

Upaya rehabilitasi yang dilakukan pihak BNNP Kalsel, merupakan program pemerintah yang menyatakan pemakai atau pengguna merupakan korban dari narkoba.

Bagi pengguna atau pemakai juga akan mendapat perhatian melalui rehabilitasi, akan tetapi sesuai asisman.

Dan kalau dibandingkan tahun 2020 ada peningkatan, yang mana untuk tahun 2020 untuk rawat jalan ada 390 orang, rawat inap 49 orang dan sembuh atau pulih 283.

“Sedangkan tahun 2021 untuk rawat jalan 483 orang, rawat inap 35 dan sembuh atau pulih 349 orang,”papar Jackson.

Jackson mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba, dan bagi yang merasa pecandu untuk mendapatkan penyembuhan bisa lapor ke BNN untuk mendapatkan perawatan.

Sepanjang tahun 2021 BNNP Kalsel juga menerima 3 penghargaan, yakni sebagai satuan kerja terbaik dengan penyelenggaraan program intervensi berbasis masyarakat (IBM) dari BNN RI,
sebagai satuan kerja terbaik dengan indeks kapabilitasi rehabilitasi (IKR) dari BNN RI dan sebagai satuan kerja terbaik meraih IKPA (indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) Se Kalimantan Selatan dari Gubernur Kalimantan Selatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *