• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Sosper Bantuan Hukum Gratis di Tambang Ulang, Zulfa A Vikra : Warga Kurang Mampu Dapat Kemudahan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Sosper Bantuan Hukum Gratis di Tambang Ulang, Zulfa A Vikra : Warga Kurang Mampu Dapat Kemudahan
Uncategorized

Sosper Bantuan Hukum Gratis di Tambang Ulang, Zulfa A Vikra : Warga Kurang Mampu Dapat Kemudahan

Riswan
Riswan
Share
3 Min Read
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Zulfa Asma Vikra, melaksanakan sosialisasi peraturan daerah Provinsi Kalimantan Selatan tentang bantuan hukum gratis
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Zulfa Asma Vikra, melaksanakan sosialisasi peraturan daerah Provinsi Kalimantan Selatan tentang bantuan hukum gratis
SHARE

lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Camat Tambang Ulang Ade Gumilar menyambut gembira adanya sosialisasi peraturan daerah Provinsi Kalimantan Selatan tentang bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin di Tambang Ulang.

“Kami tentu sangat menyambut baik adanya bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin. Setidaknya warga Tambang Ulang bisa memanfaatkan kesempatan ini,”kata Ade, dalam acara sosialisasi peraturan daerah tentang pemberian bantuan hukum gratis, Selasa (5)4/2022) di Aula Kantor Kecamatan Tambang Ulang.

Dia berharap adanya sosialisasi Bantuan Hukum Untuk Masyarakat miskin ini yang hadir bisa menyampaikan dan menyebarluaskan informasi ini kepada teman saudara kembar dan tetangga.

“Agar masyarakat tahu bahwa ada bantuan hukum gratis yang bisa digunakan apabila ada kasus yang menimpa warga Kecamatan Tambang Ulang,”ujar Camat di hadapan puluhan warga Tambang Ulang.

Apabila sesuai kriteria tidak mampu. Maka bisa digunakan Perda ini untuk menerima bantuan hukum gratis tanpa ada pungutan biaya perkara.

Sementara Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Zulfa Asma Vikra, mengatakan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin diperuntukkan bagi masyarakat Kalimantan Selatan.

“Jadi bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin ini ada untuk masyarakat Kalimantan Selatan. Bukan warga ber KTP Provinsi lain. Itu tidak mendapatkan bantuan hukum gratis,”katanya.

Dosen Tata Negara Universitas Achmad Yani (UVAYA Banjarmasin) ini mengaku sebelumnya ada perda ini banyak masyarakat kita banyak yang terkena kasus namun tidak berani melapor atau memperkarakan. Lantaran khawatir tidak mampu menyewa pengacara. “Sekarang kita sudah mempunyai perda bantuan hukum gratis. Semua Biaya a pengacara dan administrasi lainnya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Kalsel,”katanya.

Zulfa membahayakan perda Provinsi Kalsel, Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat, terbaik nomor tiga di Indonesia

Bahkan sangat baiknya perda nomor 3 pada tahun 2016 ini, Presiden Jokowi memberikan penghargaan. “Saya sendiri menerima penghargaan itu di Jakarta,”kata Zulfa

Lahirnya Perda bantuan Hukum Secara Cuma cuma atau gratis bagi masyarakat miskin ini banyak daerah lain yang belajar ke Kalimantan Selatan, hanya ingin menggali perda bantuan hukum gratis ini.

Mulai dari Provinsi Sulawesi, Jawa dan Sumatera. “Mereka belajar dan penasaran seperti apa perda bantuan hukum gratis untuk masyarakat miskin ini bisa berjalan,”papar anggota komisi IV DPRD Kalsel ini.

Ia menambahkan Bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin yang diberikan berupa Litigasi dan nonlitigasi.

“Artinya penyelesaian sengketa melalui proses litigasi merupakan proses penyelesaian sengketa melalui pengadilan. Sedangkan penyelesaian melalui non-litigasi merupakan proses penyelesaian sengketa yang dilakukan di luar persidangan atau sering disebut dengan alternatif penyelesaian sengketa,”tandasnya.

Terpopuler

reses
Reses di MTsN 4 Tanah Laut, Endang Agustina Ingatkan Siswa Bijak Hadapi Era Digital
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Berita Acara Pansel Umumkan Sejumlah Nama Calon Kadis di Tala

Bank Kalsel Tingkatkan Sinergitas Bersmaa Pers Balangan

Ibnu Sina Buka Kegiatan Festival Budaya Kongres Borneo Raya

Dukung Penyelenggaraan Ibadah Haji, Bank Muamalat dan Pegadaian Jalin Kerja Sama

Legislatif dan Eksekutif Bahas Angka Pengangguran Dalam Rapat Paripurna KUA-PPAS APBD 2024

Pemkab HST Belum Tentukan Jam Kerja ASN Jelang Ramadhan 1443 H

Bupati Tala Sebut Pupuk Organik Solusi Tangani Kelangkaan Pupuk Subsidi

Percepatan Penurunan Stunting, DP2KBP3A Tala Bentuk Lokus Stunting

Pemkab Batola Raih Penghargaan DAK Fisik Tercepat 3 Tahun Beruntun

Pagelaran Tari Topeng Mambarasih Lebo, Jadikan Sungai Getas sebagai Kampung Budaya

TAGGED:Pelaihari
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Kuasa Hukum Gusti Hidayah Layangkan Gugatan Ke Pengadilan Negeri Banjarmasin. Gusti Hidayah Gugat Showroom Anugerah Motor Melalui Kuasa Hukumnya
Next Article anggota Polsek Awayan Polres Balangan saat melakukan patroli. Aksi Balap Liar Bulan Ramadhan di Awayan Bikin Warga Resah

Latest News

rakor
Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Kemendagri Tekankan Langkah Konkret Daerah
KALIMANTAN TENGAH Mei 6, 2026
regional kalimantan
Gubernur Kalteng Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Regional Kalimantan
KALIMANTAN TENGAH Mei 6, 2026
Suwanti
Suwanti Apresiasi Dukungan Pemprov dan DPRD Kalsel terhadap Pemekaran Tanah Kambatang Lima
Uncategorized Mei 6, 2026
Pemprov Kalsel
Pemprov Kalsel Dukung Pemekaran Kabupaten Tanah Kambatang Lima
KALIMANTAN SELATAN Mei 6, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?