lenterakalimantan.com, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah melalui Badan Kesbangpol dan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan menggelar sosialisasi da edukasi penangkapan ikan perairan rawa yang ramah lingkungan dan tidak bertentangan dengan hukum.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati HST H Aulia Oktafiandi di Gedung Serba Guna Desa Rantau Bujur Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU), Selasa (10/5/2022).
Pada kesempatan itu, Bupati mengajak warga setempat yang mayoritas bekerja sebagai pencari ikan untuk menggunakan metode yang ramah lingkungan dalam melaksanakan aktivitasnya.
Lebih lanjut, Bupati juga menyampaikan agar warga dalam mencari rezeki tidak melakukan kerusakan di muka bumi, seperti membuat lahan pertanian dengan cara membakar hutan, menangkap ikan dengan cara menyetrum.

Menurut Bupati, hal itu dapat merusak seluruh habitat yang hidup di air termasuk anak-anak ikan juga bisa mati.
“Jaga bumi yang sudah diberikan oleh Allah SWT, kita sudah diberi tanggungjawab untuk menjaganya jangan kita membuat kerusakan. Memang mata pencaharian kita mencari ikan, ayo carilah nafkah yang halal tapi jangan sampai merusak lingkungan,” imbau Bupati.
Disamping itu, Bupati juga mengajak masyarakat untuk melakukan perbuatan yang baik dalam mencari rezeki untuk anak dan keluarga tanpa melanggar hukum tanpa merusak alam sesuai ajaran agama.
“Dari pemerintah kita juga selalu memberikan berbagai fasilitas dan alternatif untuk mendukung hal baik ini. Mari kita bangun banua kita dengan tujuan yang baik,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol HST Mardiyono melaporkan, latar belakang dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah, karena HST punya potensi sumber daya alam (SDA) di wilayah rawa yang melimpah berupa ikan.
Memperhatikan hal tersebut, Badan Kesbangpol berkolaborasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan serta Polres HST mengadakan sosialisasi penangkapan ikan yang ramah lingkungan. Sehingga, diharapkan SDA yang ada dapat terjaga kelestariannya, demi tetap sejahteranya anak cucu kita kedepannya.
“Tujuannya memberikan gambaran kepada warga di Kecamatan Labuan Amas Utara khususnya agar menyadari bahwa kita perlu mempertahankan sumber daya alam yang melimpah ini sampai seterusnya begitu,” jelasnya.
Peserta yang diundang dalam kegiatan itu merupakan seluruh Kepala Desa di Kecamatan LAU sebanyak 16 orang, Ketua BPD 16 orang, Ketua LPM 16 orang, Ketua Kelompok Tani 16 orang, masyarakat nelayan di 16 desa sebanyak 36 orang, dan warga Desa Rantau Bujur sebanyak 85 orang.
Dalam kegiatan itu diisi Bupati HST, Kasat Reskrim Polres HST, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Wakapolres HST, Kepala Badan Kesbangpol dan Camat LAU, dengan narasumber dari Polres HST dan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan. (ID)


