lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Mulai hari ini Polri menggelar Operasi Zebra Intan 2022 serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 3 Oktober 2022 sampai 16 Oktober 2022 dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcar Lantas Yang Presisi”.
Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yunianto, pimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra-Intan 2022, bertempat di lapangan apel Mapolres Tanah Laut, Senin (3/10).
Dalam amanat Dirlantas Lantas Polda Kalsel yang dibacakan oleh Kapolres Tala disebutkan, pelaksanaan Operasi Zebra 2022 lebih mengedepankan kegiatan preemtif, preventif.
Ia menyebut, didukung pola gakkum lantas secara elektronik dengan menggunakan etle statis dan mobile, teguran serta tidak diperkenankan melaksanakan gakkum lantas secara stationer.
“Ada tujuh prioritas pelanggaran dalam Operasi Zebra Intan 2022 ini, Yaitu, Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur,” kata Kapolres Tala.
Rofikoh berharap, melalui pelaksanaan operasi kepolisian kewilayahan ini, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Tala khususnya, dapat diminimalisir sehingga tercipta kamseltibcar lantas yang kondusif.
“Sehingga dengan adanya kamseltibcar lantas yang kondusif, sehingga dalam hal ini secara tidak langsung kita turut berperan serta memelihara iklim pertumbuhan ekonomi yang lebih baik di provinsi kalimantan selatan yang kita cintai ini,” pungkasnya.


