Lenterakalimantan.com, JAWA TENGAH – Tim gabungan Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo berhasil membongkar sindikat peredaran uang palsu (upal) lintas provinsi di Sukoharjo, barang bukti uang palsu tersebut berhasil disita sebesar Rp 1.260.400.000.
Uang palsu itu diproduksi di sebuah rumah kontrakan yang berada di Kampung Larangan, Kelurahan Gayam, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo. Rumah ini jaraknya hanya 50 meter dari Rumah Dinas Bupati Sukoharjo.
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan peredaran upal ini ditangani lintas Polda, yakni di Polda Jateng, Polda Jatim, dan Polda Lampung.
Di wilayah hukum Polda Jateng sendiri, ada empat kasus yang diungkap, dengan 5 tersangka yang diamankan. Mereka adalah SH warga Semarang, R warga Klaten, S warga Banyuwangi, IM warga Karanganyar, dan JS warga Jakarta.
“Itu semua merupakan segaris (komplotan) dari pelaku upal, kenapa di tempat kita ini penting. Karena di wilayah kita adalah TKP di mana uang palsu itu diproduksi. Jadi percetakan yang omzetnya sangat besar sekali ” ungakap dia saat konfrensi pers di Mapolres Sukoharjo, Saat dilansir lenterakalimantan.com dari Detik Jateng , Selasa (1/11/2022).
lanjut Luthfi, komplotan peredaran upal ini, sudah cukup sistematis. Yang mana mereka berperan sebagai produsen, penjual, dan pengedar upal.
“Jadi ada yang mencetak, ada yang mengedarkan, bahkan ada yang menjadi kurir untuk mencari pembeli. Termasuk membelanjakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Selain itu, kualitas upal yang dihasilkan cukup baik. Sehingga jika tidak perhatikan dengan jeli, sulit dibedakan.
“Itu mirip sekali. Karena semakin peralatan kita canggih, mereka belajar dari medsos, dan terus mencoba. Jadi hampir mendekati mirip,” kata dia.
Uang tersebut dijual ke makelar seharga Rp 300 ribu per Rp 1 juta uang palsu. Angka tersebut semakin naik, jika makelar menjual ke pembelinya.
Kapolda menuturkan, motif para pelaku untuk mencari keuntungan sendiri. Akibat perbuatannya, para pelaku terancam terjerat UURI nomor 7 tahun 2021 tentang mata uang.
Kapolres Sukoharjo AKPB Wahyu Nugroho Setyawan menambahkan, percetakan itu sudah beroperasi selama 10 bulan terakhir. Namun saat produksi, percetakan itu relatif tertutup.


