lenterakalimantan.com, MARTAPURA – Sekolah Dasar Negeri (SDN) Bawahan Selan 6, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar. Terancam ambruk, apabila aktivitas penambangan batu bara terus mendekat ke sekolah tersebut.
Pantauan di lokasi, Jum’at (18/11/2022) aktivitas penambangan batubara terlalu dekat dengan sekolah dasar negeri, Kawasan PTPN XIII Desa Bawahan Selan.
Kekhawatiran ambruknya sekolah tersebut langsung ditinjau Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup Banjar, Mursal, Kamis(18/11/2022) kemarin.
Menurut dia kawasan tersebut memang termasuk kawasan IUP CV Perintis Bara Bersaudara. Sehingga syarat aturan untuk mereka menambang di kawasan itu tidak ada yang salah.
Namun, Fasilitas Umum Sekolah Dasar Negeri yang ada mesti diselamatkan dan jangan sampai terganggu rusak akibat tambang.
“Kita sudah menyurati pemegang IUP agar memperhatikan dan melakukan upaya. Lalu kami juga sudah melakukan pemantauan ke lokasi,” jelas Mursal.
Memang sejumlah pihak, termasuk Polres Banjar, Disdik Banjar juga sudah terjun ke lokasi melakukan peninjauan soal laporan sekolah yang terancam roboh terkena penambangan.
Mursal mengakui sudah konsultasi ke Kementerian ESDM di Jakarta, dan menyangkut tambang yang mendekati fasum mesti dilakukan penimbunan kembali agar tidak membahayakan masyarakat sekitar, termasuk anak-anak yang bersekolah di SDN Bawahan Selan 6.
Dimungkinkan, karena dikejar target produksi, pemagang IUP sampai lalai sehingga bibir tambang sudah sangat berdekatan dengan fasum.
Hingga saat ini, belum ada klarifikasi dari CV Perintis Bara Bersaudara.
Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi S, juga ada di lokasi ikut meninjau bersama-sama Disdik, Dinas PRKPLH Banjar dan tokoh warga. Namun belum memberikan statement resmi terkait hal ini.
Disinyalir, area PTPN XIII sebagian telah dialihkan ke pertambangan. Memang dahulu area tersebut adalah perkebunan karet. Oleh PTPN XIII dikerjasamakan dengan sejumlah IUP, disinyalir ada 9 pemilik IUP, untuk diusahakan batubaranya yang memang banyak terkandung di sana.
Sebenarnya, tak hanya soal sekolah atau fasum lainnya, dampak pertambangan batubara di kawasan PTPN XIII itu beberapa waktu lalu juga membuat masalah rusaknya lahan pertanian dan kebun milik warga Mataraman. Tak hanya itu, sebagian sungai juga ada yang tercemar lumpur bekas galian tambang. Ini pernah juga dikeluhkan warga Desa Surian Baru.
Belakangan, setelah harga batubara dunia mengalami lonjakan, aktivitas tambang batubara di kawasan tersebut, semakin masif dan meluas.
Pihak perusahaan hendaknya mengambil jalan win-win solution, dalam artian keluhan warga telah ditanggapi dengan ganti rugi.












