lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Inspektur Jenderal Polisi Andi Rian Djajadi menegaskan komitmen untuk memberantas penambangan tanpa izin di Wilayah Hukum Polda Kalsel tanpa pandang bulu.
Penegasan itu disampaikan Jenderal Polisi bintang dua ini dalam safari dan silaturahmi dengan pemerintah, tokoh agama dan ormas di Bumi Tuntung Pandang Kabupaten Tanah Laut, belum lama tadi Sabtu (14/1/2023).
“Terkait tambang Ilegal baik batu bara, galian C dan sejenisnya. Komitmen saya tidak berubah dan masih sama akan kita berantas apabila ada penambangan,” katanya.
Menurutnya semua namanya ilegal akan kita lakukan penegakan hukum. Oleh karena itu mungkin ini bisa disampaikan ke publik melalui media apabila memiliki informasi-informasi adanya pertambangan ilegal tolong sampaikan ke kami.
‘Kita akan lakukan penindakan langsung ke lapangan. Apabila ada informasi yang benar adanya aktivitas penambangan ilegal,” tegas Kapolda.
Sebelumnya Andi Rian, dalam setiap kunjungannya ke daerah selalu menyampaikan akan memberantas pertambangan ilegal. Baik tambang batubara maupun tambang galian C serta sejenis yang tidak memiliki izin usaha pertambangan.
Agar komitmen Kapolda ini bisa berjalan ia meminta jajaran kepolisian terutama bidang satuan reserse dan kriminal (Reskrim) wilayah Polda Kalsel memiliki data penambangan tersebut.
“Harus ada Reskrim memiliki data terkait aktivitas penambangan tanpa izin di Kalsel. Agar, saat dilakukan penindakan bisa berjalan baik,” ujarnya.
Aktivitas penambangan tanpa izin, sambung dia apabila dibiarkan akan berdampak rusaknya lingkungan sekitar.
“Jadi silahkan masyarakat untuk menyampaikan kepada kami apabila ditemukan penambangan ilegal di Kalsel,” paparnya.


