lenterakalimantan.com, BARABAI – Bupati HST H Aulia Oktafiandi meluncurkan Program Desa Mandiri Pangan di Halaman Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Selasa (22/8/2023).
Program ini merupakan upaya pemberdayaan masyarakat oleh Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan setempat.
Bupati Aulia mengatakan, program aksi desa mandiri pangan dilakukan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat pedesaan dengan memanfaatkan secara optimal sumber daya yang dimiliki.
Lebih lanjut, hal itu berguna untuk mencapai kemandirian pangan rumah tangga dan masyarakat menuju ketahanan pangan.
“Desa mandiri pangan adalah suatu komitmen untuk memberdayakan masyarakat desa dalam mengelola sumber daya alam dan manusia yang dimiliki secara berkelanjutan,” kata Bupat Auliai dalam sambutannya.
Bupati Aulia menyatakan, peran pemerintah daerah akan terus mendukung dan memfasilitasi langkah-langkah nyata menuju desa mandiri pangan.
“Alhamdulillah, pada tahun 2023 Pemkab HST telah mengalokasikan dana untuk kegiatan desa mandiri pangan sebesar 550 juta rupiah untuk 11 kelompok afinitas desa mandiri pangan,” ungkapnya.
Bupati Aulia berharap besar agar bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin guna upaya bersama mewujudkan kemandirian pangan di desa dapat dicapai.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan HST, Ahmad Fathoni bahwa dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim dilaksanakan kegiatan program desa mandiri pangan.
“Program desa mandiri pangan ini merupakan program aksi yang bertujuan untuk peluncuran program Pemerintah Daerah dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim di wilayah Kabupaten HST,” katanya.
Ahmad Fathoni menyebutkan, sasaran program desa mandiri pangan adalah rumah tangga miskin (RTM) sesuai data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim (P3KE).
“Kelompok yang melaksanakan program desa mandiri pangan tahun 2023 sebanyak 11 kelompok afinitas, masing-masing menerima bantuan berupa barang senilai 50 juta rupiah berdasarkan rencana usaha kelompok yang dibuat oleh masing-masing kelompok afinitas,” jelasnya.
Acara juga dihadiri Unsur Forkopimda HST, Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, , Kepala BPS HST, Kepala Bulog, Para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab HST, Camat Hantakan, Batu Benawa, Batang Alai Utara, Labuan Amas Utara, Para Pembakal dan kelompok Afinitas Desa Mandiri Pangan serta undangan lainnya.


