lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Lembaga Advokasi hukum Indonesia Raya DPD Partai Gerindra Daerah melakukan kunjungan ke Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (7/8/2023).
Kedatangan Edi Sucipto SH selaku Ketua bersama rombongan disambut langsung Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel Aries Mardiono bersama Kabid.
Dalam silaturahmi itu, selain memperkenalkan diri, juga melakukan sharing atau kordinasi mengenai kegiatan pemilu.
“Kedatangan kami ke Bawaslu Provinsi selain memperkenalkan diri juga memberikan masukan-masukan terkait pemilu,”ucap Edi Sucipto.
Menurut Ketua PERADI dan Ikadin Banjarmasin ini, masukan yang disampaikan kepada Bawaslu yang ada kaitannya dengan dugaan-dugaan atau berpotensi pelanggaran.
“Contohnya kita menyarankan kepada Bawaslu, agar photo para caleg kalau bisa yang baru atau terkini, bukan photo yang lama, karena itu bisa dikatakan pembohongan publik,”papar Edi Sucipto yang juga Ketua Organda Kalsel.
Lanjut Edi, selain itu ia juga meminta kepada Bawaslu untuk memasang spanduk atau baleho peraturan atau undang-undang tentang larangan politik uang.
“Sifatnya semacam pencegahan terjadinya politik uang, karena memberi dan menerima sama saja sebagaimana UU Tipikor,”tutur Edi Sucipto.
Sementara Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel Aries Mardiono menyambut baik kedatangan Lembaga Advokasi hukum Indonesia Raya DPD Partai Gerindra.
Menurutnya silaturahmi dari pihak Gerindra saat baik dan yang disampaikan terkait peraturan pemilu.
“Bahwa pemilu itu diatur secara rejit dengan ketentuan hukum, sehingga dalam prosesnya ada juga etika politik yang harus dijunjung,mengingat negara kita adalah pancasila, yang tentunya dalam proses bermasyarakat, bernegara dan pemilu juga menjunjung tinggi nilai-nilai pancasila itu,”kata Aries.
Lanjut Aries, bahwa pihaknya berpesan agar disampaikan kepada caleg-caleg, bahwa nanti dalam proses kampanye atau pemenangan untuk merebut hati rakyat dengan cara-cara beretika, yang santun dan harus taat aturan.
“Karena dalam kampanye,masa tenang dan pemungutan sudah ada aturannya, sehingga aturan itu dijunjung tinggi supaya dalam proses pemenangannya tidak melanggar hukum,”jelas Aries Mardiono.


