lenterakalimantan.com, TANAH BUMBU – Kepolisian Resort Tanah Bumbu bersama warga Desa Plajau Mulia Kecamatan Simpang Empat bersinergi dirikan umbul- umbul di sepanjang jalan Gang Sabar Subur, kegiatan ini menunjukan semangat bersama memajukan Desa Plajau Mulia
Kecamatan Simpang Empat sebagai Kampung Bebas Narkoba (KBN).
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasat Narkoba IPTU A Denny Juniansyah mengatakan kepada awak media lenterakalimantan.com, Senin (14/8/2023).
IPTU A.Denny Juniansyah menjelaskan, saat ini Kepolisian Resort Tanah Bumbu melalui Satuan Res Narkoba, sedang melakukan upaya pemberantasan Narkoba dengan dicanangkannya Kampung Bebas narkoba di wilayah Desa Pelajau Mulia.
“Kampung Bebas Narkoba ini digagas oleh Polres Tanah Bumbu melalui Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu sebagai salah satu Program Polri Presisi,” ucap Kasat Narkoba.
Pihaknya menjelaskan, tujuan diadakannya Kampung Bebas Narkoba (KBN) adalah sebagai pilot project untuk mewujudkan masyarakat yang bebas dan bersih dari Narkoba.
“Serta agar masyarakat memiliki kemandirian dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba di lingkungan tempat tinggalnya,” bebernya.
Kasat Narkoba IPTU A Denny Juniansyah mengungkapkan, Desa Plajau Mulia merupakan desa yang baru terbentuk hasil dari pemekaran Desa Barokah.
“Desa Plajau Mulia ini sebelumnya adalah bagian dari Desa Barokah, dimana desa ini merupakan salah satu wilayah rawan narkoba berdasarkan data ungkap kasus Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu,” lanjut A Denny.
Ia mengatakan, pemilihan Desa Plajau Mulia yang baru terbentuk sebagai Kampung Bebas Narkoba bertujuan agar pembangunan Desa Plajau Mulia kedepannya dapat selaras dengan Program Kampung Bebas Narkoba Polres Tanah Bumbu serta diharapkan dapat berjalan.
“Ya nantinya Posko ini menjadi wadah untuk kita bersosialisasi dan mengedukasi masyarakat tentang bahaya Narkoba. InsyaAllah nanti kampung bebas Narkoba akan diresmikan langsung oleh Bapak Kapolres Tanah Bumbu,” tutupnya.


