lenterakalimantan.com, PELAIHARI – DPRD Tanah Laut (Tala) menggelar rapat paripurna dalam agenda menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tala Tentang APBD Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tala, Rabu (4/9/2023).
Paripurna dipimpin oleh Ketua Dewan Muslimin didampingi Wakil Ketua I H Atmari dan dihadiri anggota dewan lainnya. Sementara itu paripurna dihadiri Pj Bupati Tala.
Muslimin menyampaikan bahwa tahapan perencanaan dan penganggaran daerah merupakan cermin dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah yang baik dengan tujuan menunjang keberhasilan desentralisasi fiskal.
Ia mengatakan, anggaran adalah sebuah rencana keuangan untuk masa mendatang yang mencakup harapan manajemen terhadap pendapatan, biaya, dan transaksi keuangan lain dalam masa satu tahun.
“Anggaran perubahan APBD yaitu merupakan alat untuk mewujudkan kepentingan publik dengan berbagai kegiatan dan program bertujuan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat,” kata Muslimin
Disamping itu kata Muslimin, dalam prosesnya DPRD mempunyai fungsi anggaran. Peranan DPRD dalam melaksanakan fungsi anggaran dan pengawasan APBD dijalankan dalam kerangka representasi rakyat di daerah.
“Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda Kabupaten Tanah Laut tentang APBD Tahun Anggaran 2024, pada hari ini merupakan tahapan dari rangkaian proses penyusunan APBD yang akan mencapai pada titik tingkat akhir, tentunya kita semua mempunyai harapan untuk bersama-sama berpacu bergandengan tangan, berpegang pada pedoman dalam memberikan sebuah pandangan dan pendapat untuk membangun negeri yang kita cintai ini,” pungkasnya.


