• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Jabatan Paman Birin Berpeluang Dikembalikan ke 5 Tahun
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Jabatan Paman Birin Berpeluang Dikembalikan ke 5 Tahun
BeritaKALIMANTAN SELATANPolitik

Jabatan Paman Birin Berpeluang Dikembalikan ke 5 Tahun

H. Muhammad Arsyad
H. Muhammad Arsyad
Share
2 Min Read
Prof Ichsan Anwary Pengamat hukum tata negara Universitas Lambung Mangkurat (ULM)
Prof Ichsan Anwary Pengamat hukum tata negara Universitas Lambung Mangkurat (ULM)
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Jabatan pemenang pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 akan berakhir pada 31 Desember 2024. Satu di antaranya adalah Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor atau Paman Birin.

Sementara kepala daerah pemenang pilkada 2018 dilantik 2019 sejatinya berakhir 31 Desember 2023, namun mendapatkan perpanjangan setelah gugatan diterima Mahkamah Konstitusi (MK).

Berkaca dari putusan tersebut, sejatinya jabatan Paman Birin juga berpeluang diperpanjang. Dengan catatan jika mengajukan gugatan dan diterima MK.

Pengamat hukum tata negara Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Prof Ichsan Anwary, juga mengakui peluang gugatan diterima kembali oleh MK.

“Rombongan pemenang Pilkada 2020 bisa aja mengajukan judicial review lagi. Berkaca dari gugatan sebelumnya berpeluang dikabulkan MK,” ujar Ichsan.

Ichsan menyebut sebelumnya MK menolak gugatan Nomor 62/PUU-XXI/2023 yang menguji Pasal 201 ayat (5) UU Pilkada tentang batas akhir jabatan pemenang pilkada 2020.

Saat itu MK berpandangan pemotongan jabatan dalam transisi penyeragaman tidak melanggar konstitusi. Ichsan pun berpandangan lain ketika mengetahui MK mengabulkan gugatan lainnya yang serupa.

“MK berarti tidak konsisten, gugatan sebelumnya ditolak. Gugatan serupa yang baru diterima. Seharusnya jika digugat lagi MK menerima gugatan serupa,” katanya.

Ichsan menyebut jika ada gugatan dari rombongan Gubernur Kalsel hasil Pilkada 2020 maka seharusnya MK memutuskan sama seperti gugatan sebelumnya.

“MK memutuskan menerima gugatan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak cs, mustinya gugatan serupa juga diterima,” bebernya.

Dikatakan Ichsan, pemenang Pilkada 2020 malah lebih dirugikan secara jabatan. Karena ada yang hanya menjabat 3,5 tahun.

“Pemenang pilkada 2020 dirugikan karena banyak terpotong jabatan. Jika diajukan gugatan harusnya MK mengabulkan,” katanya.

Terpopuler

KONI Kalsel
Hasnuryadi Disebut Jadi Kandidat Kuat Ketua KONI Kalsel
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Pj Bupati Syamsir: Tala Dapat Bantuan Areal Tanam dari Kementan Seluas 100 Ribu Hektare Lebih

Wabup Tabalong Ajak Dunia Lirik Potensi Ekonomi-Investasi Daerah

Bupati Tabalong Lepas Mahasiswa KKN STIT Syekh Muhammad Nafis , Angkatan V

DPD Partai Golkar Tala, Pemilu 2024 Target Tambah Kursi DPRD dan Menangkan Pilpres

Bupati Tala Serahkan SK Kepada 276 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Usai Tarawih

Dewan Balangan Saiful Arif Ajak Pemuda Lestarikan Semangat Perjuangan Para Pahlawan

Banjir di Balangan, 202 Rumah Terdampak

Bupati Barito Kuala Buka Sosialisasi RTRW, Tekankan Pentingnya Penataan Ruang

Budiana Motor Gelar Turnamen Catur Bersama PERCASI Kotawaringin Barat

Bupati Tala Lepas 301 JCH Kloter 11 Dan 12

TAGGED:Gubernur KalselPengamat hukum tata negara ULMProf Ichsan Anwary
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Bupati Abdul Hadi saat Tinjau Kebersihan Pasar Paringin. Foto: Pemkab Balangan Bupati Abdul Hadi Tinjau Kebersihan Pasar Paringin
Next Article Kegiatan Bawaslu Kabupaten Tanah Laut dalam sosialisasi pengawasan penyelenggaraan pemilu partisipatif, di Hotel Nasa Banjarmasin, Jumat (19/1/2024). Foto: Asep/lenterakalimantan.com Bawaslu Tala Gelar Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Partisipatif

Latest News

Perkuat SDM Lokal, Bupati Tabalong Jajaki Kerja Sama dengan BBPVP Bekasi
Berita April 25, 2026
Pembangunan Jembatan Garuda Dikebut, Warga Ikut Terlibat
Berita April 25, 2026
DWP Kaltim Padukan Pertemuan Rutin dengan Edukasi Penanganan Cedera
Berita April 25, 2026
TNI dan Warga Siapkan Pengecoran Lantai Jembatan Garuda
Berita April 25, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?