Hotel Jadi Tempat Maksiat, MUI Banjarmasin Minta Pemilik Dijatuhkan Sanksi

ilustrasi
ilustrasi

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjarmasin menyambut baik giat yang dilaksanakan Polresta setempat saat Ramadan.

Teranyar, Polresta Banjarmasin merazia hotel kelas melati sehingga mendapati belasan orang yang bukan suami istri.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah kami menyambut baik giat yang dilakukan aparat keamanan dalam menangani pekat/penyakit masyarakat berupa kemaksiatan di bulan suci Ramadan dan merazia tempat yang terdeteksi menjadi sarang kemaksiatan,” ujar Ketua MUI Banjarmasin, Habib Ali Khaidir Al-Kaff

Ia menginginkan semoga giat semacam itu memberi efek jera kepada masyarakat terutama tempat tempat yang dilakukan razia baik hotel atau tempat hiburan lainnya.

“Kami MUI berharap aparat hendaknya menjatuhkan sanksi tegas dan berat terutama kepada pihak pengusaha perhotelan yang melanggar sehingga kesannya tidak hanya pelakunya saja yang ditindak tapi penyedia tempatnya juga,” ucapnya.

Selain itu, MUI Banjarmasin berharap aparat juga menertibkan cafe tempat nongkrong anak muda yang melewati jam operasional yang sudah diatur oleh Perda Kota Banjarmasin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *