• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Polres Banjarbaru Tangkap Pelaku Pembunuhan di Sungai Tiung Hanya dalam 24 Jam
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Polres Banjarbaru Tangkap Pelaku Pembunuhan di Sungai Tiung Hanya dalam 24 Jam
BeritaKALIMANTAN SELATANKriminal

Polres Banjarbaru Tangkap Pelaku Pembunuhan di Sungai Tiung Hanya dalam 24 Jam

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
Press release Polres Banjarbaru menampilkan barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian.
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARBARU – Polres Banjarbaru berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Pumpung, Desa Sungai Tiung, RT 024 RW 010, Kelurahan Sungai Riung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Minggu (30/11/25). Hal itu disampaikan melalui press release resmi pada Selasa (2/12/25).

Kapolres Banjarbaru, Pius Febry, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika korban, yang diduga dalam pengaruh minuman keras, berpapasan dengan tersangka di lokasi kejadian. Korban tiba-tiba mengamuk, melepas baju, lalu melemparkannya ke arah tersangka.

Tersangka sempat berjalan menjauh sambil merusak beberapa pohon di sekitar lokasi. Tidak lama kemudian, korban kembali mendatangi tersangka sehingga keributan terjadi untuk kedua kalinya. Dalam kondisi emosi yang tidak terkendali, tersangka menuju rumah orang tuanya untuk mengambil senjata tajam, lalu kembali dan menebas korban.

“Tersangka merasa tersinggung dan menilai korban membuat keributan di kampung. Ia kemudian berlari mengambil parang di rumah orang tuanya, lalu langsung menebas bagian punggung korban dan terus melakukan serangan lebih dari lima kali hingga korban meninggal dunia akibat kehabisan darah,” jelas Pius.

Petugas Polsek Cempaka bergerak cepat melakukan pencarian. Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam pascakejadian, tersangka berhasil ditangkap dan langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti berupa kumpang parang, sandal, dan pakaian korban turut disita.

Kapolres Banjarbaru menyebutkan bahwa penyidik menetapkan tersangka dengan sangkaan pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP. Selain itu, turut diterapkan pasal alternatif, yaitu Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat (3) KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

“Ancaman hukuman sekitar 10 sampai 20 tahun penjara,” ujar Pius.

Ia menambahkan, penerapan pasal pembunuhan berencana dilakukan karena terdapat jeda waktu ketika tersangka merasa tersinggung, pergi ke rumah orang tuanya untuk mengambil senjata tajam, dan kembali menyerang korban.

“Pada saat dia tersinggung, dia sempat terpikir untuk mengambil parang. Jadi ada jeda waktu bagi tersangka untuk berpikir dan merencanakan,” tambah Pius.

Saat ini penyidik masih melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka dan menyusun berkas perkara untuk proses hukum berikutnya.

Penulis: Ghina Nur Azzizah

Editor: Muhammad Tamyiz 

Terpopuler

Рабочее зеркало Вавада казино для доступа к играм
Uncategorized
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Ketua DPRD : Ada Perubahan SOTK di SKPD Pemkab Tala, Damkar Terpisah Dengan Satpol-PP

Wujud Nyata Komitmen Daerah, Disnaker Tabalong Siapkan SDM Unggul Lewat Pelatihan Kompetensi

Jelang Natal-Tahun Baru 2025, Pemkab Tala dan Pemprov Kalsel Gelar Pasar Murah

Pemkot Banjarmasin Kembangkan Aplikasi SIPSOPAN untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Bupati Tala Sambut Kunjungan Kerja Danrem 101/Antasari

Dana Hibah Pilkada Tapin Sebesar Rp. 29, 2 Milyar, Pj Bupati Tapin: Wujud Dukungan Penuh Pemerintah Daerah

RSUD Balangan Klarifikasi Isu Lumpuh Pasca Vaksin Seorang Pasien

Pemprov Kalsel Tantang Portina Gelar Pekan Olahraga Tradisional se – Kalsel

Buka Konkerkab I PGRI 2026, Bupati Tala Dorong Guru Upgrade Metode Pengajaran

Gelontorkan Klaim 113,47 Triliun, BPJS Kesehatan Sukses Pertahankan Predikat WTM

TAGGED:BanjarbaruPolres Banjarbaru
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Kalsel Jadi Tuan Rumah Rakor Bappeda 2025 Kalsel Jadi Tuan Rumah Rakor Bappeda 2025
Next Article Pemprov Kalsel Pemprov Kalsel Tutup Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan VII 2025

Latest News

Eks Kadisporapar Balangan
Eks Kadisporapar Balangan Akui Kurang Memahami Pengadaan Saat Bersaksi di Sidang Korupsi Futsal
Hukum & Peristiwa Juni 3, 2026
Legislator Suripno Sumas
Legislator Suripno Sumas Dorong Harga Dasar Sampah di Bank Sampah
KALIMANTAN SELATAN Juni 3, 2026
Udin Chirax
Musisi Bartim Angkat Topi untuk Pengrajin Alat Musik Tradisional Kalteng
KALIMANTAN TENGAH Juni 3, 2026
Pasar murah
Tekan Inflasi, Pemkab Bartim Kembali Gelar Pasar Murah untuk Warga
KALIMANTAN TENGAH Juni 3, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?