lenterakalimantan.com, RANTAU – Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin, Sufiansyah, memimpin acara pembukaan ZI sebagai langkah menuju wilayah bebas korupsi dan birokrasi yang bersih dan melayani. Acara ini diadakan di Hotel Tapin, pada Selasa (19/03/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Pusat Statistik Tapin, Rudy Nooryadi, serta pimpinan SOPD di lingkungan Pemkab Tapin, beserta jajaran BPS Tapin dan instansi terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin, Sufiansyah, mengapresiasi pelaksanaan pencanangan ZI sebagai langkah menuju wilayah bebas korupsi dan birokrasi yang bersih dan melayani di Badan Pusat Statistik Tapin.
Menurutnya Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang menunjukkan komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan peluncuran ini, BPS dan pemerintah daerah berkomitmen untuk mencapai Wilayah Bebas Korupsi (WBK). WBK adalah predikat untuk lembaga pemerintah yang telah memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata kelola, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Tapin Rudy Nooryadimenegaskan bahwa pencanangan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM adalah program yang didukung oleh BPS pusat untuk seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
“Tujuan dari pencanangan ini adalah untuk meningkatkan pelayanan dan melayani masyarakat dengan baik, serta memastikan bahwa tidak ada praktik korupsi,” ujarnya.
Ia menambahkan selain pencanangan ZI, BPS juga memberikan pembinaan statistik bagi organisasi perangkat daerah di Kabupaten Tapin.
“Pembinaan statistik ini bertujuan untuk memberikan panduan dan masukan tentang pelaksanaan statistik kepada OPD, sehingga diharapkan OPD dapat menghasilkan data yang berkualitas untuk perencanaan pembangunan yang lebih baik,” tambahnya.
“Dalam upaya pencegahan korupsi, kita harus mematuhi semua aturan administratif dan menolak segala bentuk gratifikasi, sogokan, atau suap,” tegasnya.