• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Mantan Karyawan BPR Amuntai Jalani Sidang
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Mantan Karyawan BPR Amuntai Jalani Sidang
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Mantan Karyawan BPR Amuntai Jalani Sidang

H. Muhammad Arsyad
H. Muhammad Arsyad
Share
2 Min Read
Sidang pembacaan surat dakwaan, Taufik Rahma. Foto: Staf Pidsus HSU
Sidang pembacaan surat dakwaan, Taufik Rahma. Foto: Staf Pidsus HSU
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Terdakwa Taufik Rahman mantan Funding Officer Bank Perkereditan Rakyat (BPR) Amuntai Cabang Telaga Silaba mengikuti sidang perdana di pengadilan tipikor Banjarmasin, Kamis (14/3).

Persidangan yang dipimpin langsung oleh Hakim Ketua Suwandi, SH, MH beserta dua orang hakim anggota beragendakan pembacaan surat dakwaan

Surat dakwaan yang dibacakan oleh Sumantri Aji Surya I, S.H selaku Jaksa Penuntut Umum menyatakan, bahwa terdakwa telah melakukan pembuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain secara berlanjut. Melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan dana nasabah Bank Perekonomian Rakyat Candi Agung Cabang Telaga Silaba sebanyak 22 nasabah.

Dalam Hasil Penyidikan Terdakwa diduga melakukan tindakan “Fraud” atau penyalahgunaan wewenang sebagai Funding Office (FO) saat masih aktif sebagai karyawan rentang waktu 2017-2022.

Hasil audit oleh Inspektorat Kabupaten Hulu Sungai Utara dikatakan kerugian negara akibat perbuatan terdakwa diperkirakaan sekitat Rp799 juta.

Atas Perbuatannya, Taufik didakwa dengan sangkaan primair pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana dan Subsidair pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Dikarenakan terdakwan tidak didampingi oleh penasehat hukum karena alasan tidak mampu untuk menyewa penasehat hukum. Maka Ketua majelispun akhirnya menunjuk penasehat hukum untuk mendampingi terdakwa selama proses persidangan, dengan catatan agar terdakwa melampirkan surat tidak mampu.

Usai pembacaan dakwaan, kepada majelis hakim terdakwa sendiri mengatakan tidak keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum. Sehingga majelispun meminta JPU agar sidang selanjutnya segera menghadirkan saksi yang jumlahnya sekitar 35 saksi.

Terpopuler

PT SIS
Perkuat Kemitraan, PT SIS dan PWI Bartim Tegaskan Saling Dukung
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Serikat Buruh (SBNI) Bakal Bawa Ratusan Massa ke Disnakertrans Kalsel, Pertanyakan Kekurangan Upah Buruh Yang Tidak Dibayar 7 Perusahaan

Ajang Kreativitas Anak PAUD 2025, Pemko Banjarmasin Dukung Tumbuh Kembang Generasi Emas

Tergugat Tiga Kali Mangkir, Sidang Sengketa Lahan Sawit di PN Pelaihari Tetap Berlanjut

Pemkab Kotabaru Gelar Gotong Royong Jumat Bersih di RSUD Stagen

Bupati Kotabaru Resmikan Kantor KPU Baru

Kejati Kalsel Lakukan Inspeksi Umum di Kejari HST

Pemkab Tabalong Tingkatkan Kapasitas Pengurus BUMDes untuk Kesejahteraan Masyarakat

Peduli Pendidikan Agama, Bupati Rahmat Bulan Depan Naikkan Insentif Guru TPA, Madrasah, Pondok Pesantren dan Penyuluh Agama

Babinsa Pandawan Dampingi BUMDes Serumpun Kembangkan Ternak Ayam Petelur

Tanah Laut Target Tiga Besar di MTQN ke-34 Tingkat Kalsel

TAGGED:Funding OfficeFunding Officer Bank Perkereditan RakyatHakim Ketua SuwandiJaksa Penuntut UmumMantan Karyawan BPR AmuntaiSumantri Aji Surya I
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Bupati Balangan H Abdul Hadi hadiri Rakornas Persiapan Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) 2024 di Jakarta. Foto: MC Balangan Bupati Balangan Kaji Proyeksi Penyelesaian Tenaga Non-ASN dan Proyeksi Kebutuhan ASN 2024
Next Article Suasana sidang kasus dugaan korupsi pada BPR Amuntai dengan terdakwa Taufik Rahman. Foto: Staf Pidsus HSU Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024 Dilimpahkan ke Kejari HSU

Latest News

Perkaya Referensi Anggaran, DPRD HSS Studi Komparasi ke Pulang Pisau
Berita Juni 4, 2026
Kejati Kalsel
Kejati Kalsel Fasilitasi Pemulihan Uang Negara
Hukum & Peristiwa Juni 4, 2026
Kejari Banjarmasin
Kejari Banjarmasin Gelar Sosialisasi Terkait Eksekusi Lahan di Pasar Lama Laut
Hukum & Peristiwa Juni 4, 2026
Disdukcapil
Disdukcapil Balangan Evaluasi Pelayanan melalui FKP dan Tindak Lanjut Hasil SKM
KALIMANTAN SELATAN Juni 4, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?