lenterakalimamtan.com, PELAIHARI – Seorang pria tak berkutik saat diamankan polisi kedapatan membawa barang haram narkotika jenis sabu sebanyak 10 paket.
Kapolsek Pelaihari Iptu Benny Whardana mengatakan, pelaku diamankan di sekitar Jalan A Yani. Tepat di depan salah satu bengkel, Kamis (4/4/2024) sekira jam 12.00 Wita.
Menurutnya, ditemukan barang bukti 10 paket narkoba jenis sabu dibungkus plastik klip transparan dengan berat kotor 22,53 Gram dan berat bersih 20.53 Gram.
Selain itu kata Kapolsek, barang tersebut dimasukkan di 1 buah kotak obat tetes mata merk Rohto Cool warna biru,”katanya. Jumat (5/4/2024).
“ Semua barang bukti di akui oleh pelaku bernama Oma,”pungkasnya


