lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Inspektur IV Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan melakukan inspeksi umum di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Senin (13/5/2024)
Sebagaimana pada siaran pers Nomor:PR–80/O.3.3.6/Kph.1/5/2024 yang diketahui atau dibuat Kasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyono bahwa
Inspeksi umum bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi
Kalimantan Selatan, Seluruh Asisten beserta Para Kasi dan Kasubagbin menghadiri Inspeksi Umum oleh Inspektur IV Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan beserta rombongan.
Inspeksi tersebut dilaksanakan dalam rangka pemantauan dan pemeriksaan terhadap hasil kinerja seluruh
bidang tugas yang dilaksanakan jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan pada kelengkapan administrasi selama tahun 2023 dari berbagai bidang
Termasuk bidang Pembinaan,Pengawasan, Intelijen, Pidana Umum, Pidana Khusus, Pidana Militer & Perdata dan Tata Usaha Negara.
Inspeksi ini merupakan program rutin jajaran pengawasan dalam mengawasi dan mengevaluasi seluruh progres kinerja mulai dari teknis yuridis, sehingga anggaran dan perilaku aparatur agar mampu mewujudkan aparatur yang profesional dan berintegritas melalui pengedepanan fungsi utama pengawasan sebagai Quality Assurance.
“Dimana dalam menjamin mutu dan kualitas kinerja maupun aparatur, bidang pengawasan berperan aktif dalam memberikan saran dan tindakan perbaikan dan berkontribusi dalam memotivasi, mengarahkan dan
menegakkan seluruh aturan organisasi serta memastikan tidak adanya pelanggaran dalam setiap pelaksanaan
tugas sebagaimana telah diatur melalui Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER 015/A/JA/07/2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER-022/A/JA/03/2011 tentang Penyelenggaraan Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia,”jelas Yuni Priyono
Lanjutnya inspeksi Pemantauan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan pada tanggal 13 Mei 2024 ke beberapa Satuan Kerja yakni Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan beberapa Kejari di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.


