lenterakalimantan.com, TANJUNG – Sejumlah calon anggota Panwaslu Kecamatan mengikuti tes urine di kantor Bawaslu Tabalong, Jumat (24/5/2024).
Bawaslu Tabalong gandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) setempat untuk memastikan jajaran pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Ya hari ini [jumat] beberapa nama anggota Panwaslu Kecamatan terpilih secara kolektif melakukan rapid tes urine dengan BNNK,” kata anggota Bawaslu Tabalong, H Taberani.
Tes narkotika ini dilakukan setelah ditetapkannya 36 anggota panwaslu kecamatan se-Kabupaten Tabalong untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati 2024.
“Salah satu persyaratan menjadi pengawas pemilu mampu secara jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika dengan dibuktikan surat keterangan dari pihak berwenang,” kata Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, Bawaslu Tabalong.
Sebelumnya, Bawaslu Tabalong telah melaksanakan evaluasi kinerja terhadap 34 anggota panwaslu kecamatan existing pada 27 April 2024.
Berdasarkan hasil evaluasi kinerja institusi dan kinerja individual panwaslu kecamatan hanya 21 peserta existing yang dinyatakan lolos untuk 12 kecamatan.
“Sesuai kebutuhan pengawas pemilihan di wilayah kecamatan sebanyak 36 orang, akhirnya dibuka rekrutmen 15 pendaftar baru untuk 10 kecamatan yang belum terpenuhi kuotanya,” paparnya.
Pasca dibukanya pendaftaran pada 5-7 Mei 2024, Bawaslu Tabalong menjaring 118 pendaftar baru calon anggota panwaslu kecamatan.
“Dari hasil verifikasi berkas administrasi, tes tertulis, dan tes wawancara peserta baru telah ditetapkan 15 nama terpilih sebagai panwaslu kecamatan,” katanya.
Bawaslu Tabalong telah mengumumkan 36 nama terpilih panwaslu kecamatan terdiri dari 21 peserta existing dan 15 pendaftar baru sebagaimana surat Bawaslu Tabalong Nomor 013/KP.01.00/K.KS-08/05/2024 tanggal 23 Mei 2024.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji panwaslu kecamatan terpilih akan dilaksanakan besok Sabtu