lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banjarmasin menggelar Razia gabungan demi penegakkan ketertiban di sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan hotel di Kota Banjarmasin, Sabtu (8/6/2024) malam
Dalam razia tersebut, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo mengatakan pihaknya telah mengamankan belasan warga sipil serta enam orang oknum anggota polri yang berhasil terjaring di sebuah kamar hotel Pyramid di Jalan Skip Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

“Dari hasil kegiatan tadi malam, terdapat 18 orang yang kami amankan dari kamar hotel nomor 607. Dari 18 orang tersebut terdapat 12 orang warga sipil dan 6 orang anggota polri,” katanya saat dikonfirmasi media ini via WhatsApp, Minggu (9/6/2024).
Selanjutnya, Kapolresta Banjarmasin menjelaskan dari enam orang anggota polri yang pihaknya amankan berasal dari empat kesatuan yang berbeda.
“Untuk 6 orang anggota polri yang diamankan yaitu Bripka FS dari Polres Banjar, Bripka Al, Bripka CS (Polres Tapin, Brigadir RA (Polres HSU), Briptu RS (Polres Batola) dan AR salah satu anggota Poisi Wanita (Polwan) dari Polres Tapin,” jelasnya.
Kemudian, Kombes Pol Sabana menegaskan yang namanya aturan harus di tegakan sebagaimana sesuai Undang-undang yang berlaku.
Kombes Pol Sabana Atmojo juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui atau mendapati tindak pidana pelanggaran dan semacamnya agar bisa ditindak lanjuti.


