• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kejati Kalsel Berikan Penyuluhan Hukum di MTSN 3 Tanah Laut
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kejati Kalsel Berikan Penyuluhan Hukum di MTSN 3 Tanah Laut
ArtikelBeritaHukumKALIMANTAN SELATAN

Kejati Kalsel Berikan Penyuluhan Hukum di MTSN 3 Tanah Laut

Fra
Fra
Share
2 Min Read
Kegiatan penyuluhan hukum di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) 3 Tanah Laut. Kamis (13/6/2024). Foto: Kejati Kalsel
Kegiatan penyuluhan hukum di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) 3 Tanah Laut. Kamis (13/6/2024). Foto: Kejati Kalsel
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Seksi Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan mengadakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada MTSN 3 Tanah Laut, Kamis (13/6/2024).

Berdasarkan siaran pers Nomor: PR 95/O.3.3.6/Kph.1/06/2024, yang dibuat dan ditandatangani Kasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyono, bahwa JMS adalah program di mana Kejaksaan memberikan pengenalan dan pembinaan hukum sejak dini kepada siswa.

Dalam Kegiatan penerangan Hukum tersebut dihadiri oleh Kepala Sekolah MTSN 3 Tanah Laut Fahlansyah,S.A.g. dan yang bertindak selaku narasumber adalah Yuni Priyono, S.H,.M.H (Kasi Penkum) Dengan mengangkat tema “Sistem Peradilan Anak Dan Kenakalan Remaja”.

Dalam kegiatan penyuluhan hukum tersebut narasumber menyampaikan bahwa Kenakalan remaja (juvenile delinquency) adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan, atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa.

Sistem Peradilan Anak di buat karena banyaknya terjadi Kenakalan Remaja yang dapat membahayakan orang lain dan dirinya sendiri.

“Sistem Peradilan Pidana Anak wajib mengutamakan pendekatan Keadilan Restoratif yaitu penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan,” ungkap Yuni Priyono

Judul tema tersebut merupakan bukti dari penegakan hukum yang selama ini berhasil dilakukan oleh kejaksaan RI, dimana indeks kepercayaan masyarakat cukup tinggi terhadap lembaga kejaksaan dalam mengayomi tindak peradilan pidana anak dalam kasus kenakalan remaja.

“Dalam kegiatan kali ini peserta sangat antusias dengan materi yang disampaikan oleh Narasumber, hal tersebut terlihat dari fokus para peserta. Narasumber juga memberikan kesempatan tanya jawab kepada para peserta sehingga tercipta komunikasi dua arah yang cukup baik Lewat kegiatan ini, menurut Pimpinan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, diharapkan dapat berfungsi sebagai tindakan pencegahan untuk mengurangi kasus kenakalan remaja yang sedang marak terjadi, khususnya dalam lingkungan masyarakat,” jelasnya.

Terpopuler

Menembak
Ketua GOW Bartim Raih Juara IV Kejuaraan Menembak Pangdam Cup 2026
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Wamenko Pangan Dorong Kalsel Jadi Penyangga Ketahanan Pangan Regional

HIMA Bisnis Digital Polhas dan YJI Kalsel Deklarasikan Klub Jantung Sehat Remaja

Legislator Balangan Saiful Arif Serap Aspirasi Warga di Reses Masa Sidang Pertama 2024

H Nadalsyah: Peran Media Sangat Besar Dalam Menyampaikan Informasi

Buka Jambore Kader Posyandu 2023, Bupati HST Titipkan Pesan Ini!

Bupati Aulia Serahkan Bantuan Kepada Tujuh Keluarga Terdampak Musibah

Jabat Ketua DWP PPP Kalsel, Abdul Hadi Siap Hijaukan Banua

Ribuan Peserta Ambil Nomor Dada Tanah Laut Run 2025

Pemprov Kalteng Tegaskan Komitmen Perlindungan Hak Anak Lewat Gelar Seni Budaya

Bupati Aulia Lepas Kontingen HST ke Raimuna Nasional XII

TAGGED:BanjarmasinKejati KalselMTSN 3 Tanah LautPenyuluhan Hukum
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Calon Bupati Kotabaru, H Risdianto Haleng saat Menghadiri undangan UKK PKB di Kantor DPP, Rabu (12/6/2024). Foto: Risdianto Haleng for LK Dapat Dukungan Penuh dari Partai, Risdianto Haleng-Habib Azhar Siap Bawa Perubahan Bagi Kotabaru
Next Article Kegiatan Ekspose Penghentian Penuntutan Perkara berdarah restoratif justice secara Daring oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H.,M.Hum. Kamis (13/6/2024). Foto: Kejati Kalsel Kejagung RI Setujui Penghentian Penuntutan Perkara di Kejari Banjar

Latest News

Ketua DPRD Kalsel
Ketua DPRD Kalsel Hadiri Gelar Operasional Polda
KALIMANTAN SELATAN Agustus 3, 2026
Kepala SKPD
7 Jabatan Kepala SKPD Terisi, Wali Kota Yamin Minta Pejabat Baru Segera Beradaptasi
KALIMANTAN SELATAN Agustus 3, 2026
Mariam
Wakalemdiklat Polri Serahkan Hibah Pengelolaan Masjid Hj. Siti Mariam kepada Pemkab Tanah Laut
KALIMANTAN SELATAN Agustus 3, 2026
SMAN 1 Palangka Raya
SMAN 1 Palangka Raya Rayakan HUT ke-67, Luncurkan Buku Antologi Bertema Lingkungan
KALIMANTAN TENGAH Agustus 3, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?