• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Pemerhati Politik Pertanyakan Sidang PHPU Dapil I Kalsel
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Pemerhati Politik Pertanyakan Sidang PHPU Dapil I Kalsel
ArtikelKALIMANTAN SELATANNasional

Pemerhati Politik Pertanyakan Sidang PHPU Dapil I Kalsel

Bahaudin Kusairi
Last updated: Juni 1, 2024 8:22 am
Bahaudin Kusairi
Share
4 Min Read
Sidang PHPU Mahkamah Konstitusi (MK) untuk tahap pembuktian anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota Kalimantan Selatan (Kalsel). Foto: Baha/lenterakalimantan.com
Sidang PHPU Mahkamah Konstitusi (MK) untuk tahap pembuktian anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota Kalimantan Selatan (Kalsel). Foto: Baha/lenterakalimantan.com
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Pemerhati Politik Abdullah Alatas memperhatikan sidang PHPU Mahkamah Konstitusi (MK) untuk tahap pembuktian anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dia meragukan dan mempertanyakan keaslian bukti yang dihadirkan pemohon dalam persidangan dengan nomor perkara 196-01-14-22/PHPU.DPR-DPRD- XXII/2024,

Menurutnya, dari mencermati sidang pembuktian, khususnya pernyataan dari saksi-saksi di lapangan dan saksi ahli dari pihak pemohon, terlihat dengan jelas bahwa argumentasi mereka belum bisa dinilai valid.

Karena itu, sulit untuk dapat membuat yakin hakim terhadap bukti tersebut.

“Saya menilai tidak pada tempatnya, dan terkesan terlalu gegabah bermain hukum pembuktian dengan menggunakan saksi eks Panwascam Kertak Hanyar saudara Abruri Rispandi tanpa validasi data yg bisa diuji kebenarannya,” ujarnya.

“Apalagi sampai membangun narasi tidak tepat dengan judul Penggelembungan Suara dan Pemalsuan Dokumen Untuk Dapil I Kalsel Terbongkar di Sidang MK?,” sambungnya.

Selain itu, keterangan-keterangan saksi pemohon menurutnya hanya sepihak bahkan diragukan sebab tidak ada satupun keterangan para pihak lain baik dari Bawaslu dan KPU yang membenarkan keterangan saksi pemohon.

“Tentu, kita tidak boleh gegabah membangun narasi kecurangan tanpa disandingkan data yang asli. Ketika disebutkan oleh saksi pemohon saudara Saidinor, berkenaan adanya penggelembungan suara, walaupun dengan dalil sesuai Penyandingan Data,” ucapnya.

Tapi, lanjut dia bahwa jika faktanya penyandingan data dan fakta-faktanya tidak lengkap, atau ada bantahan atas fakta di luar yang diajukan saksi lainnya.

“Maka narasi yang dibangun tanpa kelengkapan data yang akurat akan menjadi tidak bisa diterima. Artinya, jika sebatas pengakuan satu pihak, maka pastinya tidak bisa dijadikan fakta hukum selama tidak teruji kebenarannya,” tuturnya.

Mantan Ketua ICMI ini juga mengatakan bahwa keterangan para saksi yang dihadirkan pihak terkait yaitu para saksi Mandat Partai Demokrat di kecamatan justru mengatakan bahwa tidak ada persoalan apapun pada saat rekapitulasi kecamatan.

“Menjadi pertanyaan, apakah benar ada permainan penyesuaian data perolehan suara seperti yg dikemukakan saksi? Lalu, bagaimana penjelasan KPU dan Bawaslu? Bukankah saksi mandat dari Demokrat sendiri dari beberapa kecamatan yang diperselisihkan di sidang sidang MK ini justru menyebutkan dengan terang dan nyata bahwa saat pleno perhitungan di PPK telah berlangsung dengan aman dan tidak ada keberatan?,” terangnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum termohon (KPU) Pieter Ell mencecar pertanyaan kepada saksi ahli pihak pemohon.

Pieter Ell mempertanyakan apakah data C 1 Hasil yang disandingkan itu benar asli/original data C 1 hasil, ataukah hasil dari fotokopi difotokopi lagi? Saksi ahli dari pihak pemohon mengakui jika data itu diperoleh dari pengacara pemohon, dan dari hasil scan.

Selain itu, Bawaslu memberikan keterangan dalam persidangan di MK bahwa tidak ada temuan dan pelanggaran.

“Bahkan laporan dugaan tindak pidana pemilu dengan adanya perselisihan suara akhirnya juga telah diputuskan kurang alat bukti oleh Gakkumdu yang melibatkan kepolisian dan kejaksaan,” ucapnya.

Mukhlis Komisioner Bawaslu Kalsel menerangkan persidangan Pemohon (Partai Demokrat) mengajukan bukti-bukti baru, namun Majelis Hakim MK menolak untuk mensahkan alat bukti yang diajukan pemohon karena sudah lewat waktu dan tidak sejalan dengan hukum acara MK.

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

Hari Ini, Harga Emas Antam Naik Rp7.000 per Gram

Hadapi Berbagai Tantangan, OJK Minta BPD Kuatkan Tata Kelola

Kupas Rahasia Simthuddurar, Nurruzahra Undang Ustazah Fatimah dari Jateng di Maulid Akbar

Tetap Buka Selama Libur Lebaran, Dirjen PSKP Supervisi Jalannya Layanan Pertanahan Terbatas bagi Masyarakat D.I. Yogyakarta

Musrenbang RKPD Tapin 2025 Digelar di Bakarangan dan Tapin Tengah, Ini yang Dibahas

Tanam Padi Gogo Rancah Dalam Rangka Gerakan Nasional Antisipasi Dampak El Nino RI

DPKP Kabupaten Banjar Terima Dua Laporan Kebakaran Dalam Sehari

Turdes Kemerdekaan Paman Birin ke Tanah Bumbu

Kiriman Kayu dari Hulu Ancam Banjarmasin, Wali Kota Dorong Penanganan Sungai Martapura Lintas Daerah

Polisi Lebih Dekat Dengan Masyarakat

TAGGED:BanjarmasinSidang PHPUsidang PHPU Mahkamah Konstitusi (MK)
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Wakil Bupati HST H Mansyah Sabri (tengah) bersama Forkopimda usai melaksanakan peringatan Hari Lahir Pancasila. Foto: Humas Bupati HST Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Wabup HST Sampaikan Pesan Kebangsaan
Next Article Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila bersama Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru di halaman eks kantor bupati. Foto: Putri/lenterakalimantan.com Bupati-Wakil Bupati Kotabaru Hadiri Peringatan Hari Pancasila

Latest News

SMART
Bupati Tabalong Lepas 200 Pemudik Pertama Program SMART
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
Apel pagi
Kapolres Tanah Laut Sampaikan Arahan Penting Saat Apel Pagi kepada Personel
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
Tahsinul Qur’an
Muslimat NU Bersama TP PKK dan DWP Batola Gelar Tahsinul Qur’an
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
Saham AADI Direkomendasikan Speculative Buy, Berpeluang Menguat ke Rp10.800
Berita Maret 16, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?