lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Jajaran Polsek Pelaihari melakukan antisipasi pencegahan penyalahgunaan tanaman kecubung.
Tanaman yang bernama latin datura metel membuat mabuk dan berhalusinasi tersebut dimusnahkan dengan cara dipotong pohonnya lalu dibakar.
Kapolsek Pelaihari Iptu Benny Wisnu Wardhani mengatakan, tanaman kecubung didapat di Desa Galam, Kecamatan Bajuin, Selasa (16/7/2024).
Ia menambahkan, pihaknya beserta jajaran Polsek Pelaihari mendatangi lokasi yang terdapat tanaman kecubung.
Tumbuhan itu didapat persis di belakang rumah warga setempat.
Beberapa tanaman kecubung, selain tinggi tanaman itu pula sedang berbuah. Selanjutnya dipotong untuk dibawa ke Polsek Pelaihari.
“Pemusnahan tanaman kecubung dilakukan di kantor Polsek Pelaihari dengan cara dibakar,” katanya.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat, bilamana ditemukan tanaman kecubung silahkan laporkan ke pihak Polisi.
“Bila ada ditemukan tanaman kecubung silakan laporkan ke Polisi,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya di Kalimantan Selatan banyak yang menyalahgunakan tanaman kecubung hingga dilaporkan ada puluhan orang yang dirawat di RSJ Sambang Lihum untuk dilakukan perawatan medis dan di antaranya meninggal dunia.


