• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: DPRD Kalsel Setujui Raperda RPJP Kalsel 2025 – 2045
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home DPRD Kalsel Setujui Raperda RPJP Kalsel 2025 – 2045
ArtikelBeritaKALIMANTAN SELATAN

DPRD Kalsel Setujui Raperda RPJP Kalsel 2025 – 2045

Ikhsan Makkawali
Last updated: Juli 18, 2024 1:07 am
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
Paman Birin dan Ketua DPRD Kalsel H Supian HK didampingi Wakil Ketua DPRD Dhin usai persetujuan Raperda RPJP menjadi Perda. Foto: Adpim Kalsel
Paman Birin dan Ketua DPRD Kalsel H Supian HK didampingi Wakil Ketua DPRD Dhin usai persetujuan Raperda RPJP menjadi Perda. Foto: Adpim Kalsel
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel sepakat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi (RPJP) Kalsel Tahun 2025– 2045 yang diajukan Pemerintah Provinsi menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan itu disampaikan secara resmi dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kalsel yang dihadiri Gubernur H Sahbirin Noor atau Paman Birin, Rabu (17/7/2024).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, dihadiri asisten dan staf ahli gubernur serta sejumlah kepala SKPD lingkup Pemprov Kalsel, antara lain Kepala Dinas Kesehatan Hj Raudatul Jannah SKM M.Kes merangkap Ketua TP PKK Kalsel serta sejumlah pimpinan SKPD lingkup Pemprov Kalsel.

Setelah disetujui DPRD, Gubernur Paman Birin menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang luar biasa kepada seluruh anggota DPRD Kalsel dan panitia khusus (pansus) yang melakukan pembahasan atas Raperda RPJP ini.

Langkah selanjutnya, ujar Paman Birin, saat menyampaikan tanggapan atas persetujuan dewan itu, sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturan daerah yang diatur dalam perundang-undangan, secepat pihak Pemprov akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan menjalani evaluasi untuk memastikan tidak ada ketentuan dalam rancangan peraturan daerah yang bertentangan tentunya dengan peraturan perundang-undangan di atasnya.

“Diharapkan, Menteri Dalam Negeri akan menyampaikan hasil evaluasi dalam waktu yang tidak terlalu lama sehingga Raperda RPJP 2025 – 2045 ditetapkan menjadi Perda,” kata Paman Birin.

Dengan penetapan tersebut lanjut Paman Birin, maka diharapkan peraturan daerah ini menjadi pedoman dalam menyediakan kebijakan pembangunan jangka panjang daerah untuk 20 tahun yang tentunya yang telah disusun selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional dan rencana tata ruang Provinsi Kalimantan Selatan serta memperhatikan kebijakan pembangunan jangka panjang kabupaten/kota.

Dengan perencanaan yang selaras, kolaborasi yang kuat serta sinergi yang berkelanjutan tentu dapat memperkuat yang terlibat untuk mewujudkan visi pembangunan jangka panjang daerah yakni Kalimantan Selatan sebagai gerbang logistik Kalimantan yang maju sejahtera dan berkelanjutan menuju Kalimantan Selatan Babussalam.

“Segala rekomendasi dan masukan akan kita aplikasikan, kita perhatikan dengan baik untuk dilaksanakan,” tandasnya.

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

Safari Ramadan di Gunung Melati Batu Ampar Tala, Bupati Rahmat Salurkan Dana Hibah

Sekda Septedy Pimpin Rakor Terkait Penataan Pedagang Kaki Lima

Trio Motor Martadinata Gelar Lomba Burung Berkicau

Wakil Bupati Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah Ke XXVII

Pemprov Kalsel Fokus Tingkatkan IKAD untuk Wujudkan Ekonomi Inklusif

40 Anak Tabalong Ikuti Sunatan Massal Gratis dalam Peringatan HKN ke-61 & Harjad ke-60

Perayaan Panen Dayak Deah, Ritual Adat Kembali Digelar di Halong Balangan

Tapin Rayakan Harganas ke-31 dengan Pelayanan KB Serentak dan Kegiatan Kesehatan Gratis

BRI Cabang Banjarmasin Samudera Tegaskan Komitmen Zero Tolerance terhadap Korupsi

Kejagung Periksa 4 Saksi Perkara Emas Surabaya

TAGGED:BanjarmasinDPRD KALSELGubernur Kalsel H Sahbirin NoorKetua DPRD Kalsel H Supian HKPemprov Kalsel
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Sekretaris Daerah, Dr. H. Sufiansyah sambut kedatangan kloter 16 jamaah haji Kabupaten Tapin di Masjid Humasa Rantau, Senin (15/7/2024). Sekda Tapin Bersama Istri Sambut Kloter 16 Jemaah Haji Tapin
Next Article Jajaran Polsek Pelaihari memusnahkan tanaman kecubung (datura metel). Foto: Polsek Pelaihari. Banyak Timbulkan Korban, Polsek Pelaihari Musnahkan Tanaman Kecubung Dipotong dan Dibakar

Latest News

Sukamara
Pemprov Kalteng Salurkan Beragam Bantuan Jelang Idulfitri dan Nyepi di Sukamara
KALIMANTAN TENGAH Maret 15, 2026
Yamin
Wali Kota Yamin Dorong Seni Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif dan Kesadaran Lingkungan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
Siring
Sidak Siring Menara Pandang, Wali Kota Yamin Soroti Fasilitas yang Perlu Diremajakan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
Wali Kota Banjarmasin
Wali Kota Banjarmasin Ajak Pengusaha hingga Legislator Perkuat Sinergi Penanganan Sampah
KALIMANTAN SELATAN Maret 14, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?