Bawaslu Tala Sebut Kerawanan Pilkada Terjadi Saat Masa Kampanye

Kegiatan Bawaslu Tala Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif pada Pemilihan tahun 2024, sekaligus launching Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP). Foto: Asep LK
Kegiatan Bawaslu Tala Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif pada Pemilihan tahun 2024, sekaligus launching Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP). Foto: Asep LK

lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanah Laut (Tala) Gunawan Rahayu menyebutkan indeks kerawanan Pilkada 2024 ada pada masa kampanye.

Hal tersebut dikatakan saat menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif pada Pemilihan 2024, sekaligus launching Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP), di Hotel Aeris Banjarbaru, Minggu (4/8/2024).

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini dihadiri Akhmad Mukhlis Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan.

Menggandeng Instansi pemerintahan dan melibatkan sejumlah organisasi pers, OKP, dan Ormas, serta organisasi kemahasiswaan, dan Satintelkam Polres Tala.

“Dari sisi kerawanan kampanye sudah tentu di 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tanah Laut berpotensi rawan, mengacu pada indeks kerawanan pada tahun 2018 dan 2020,” kata Gunawan.

Namun pihak Bawaslu menilai, kerawanan terkait logistik ada beberapa kecamatan yang menguatkan pengawasan kedepan, seperti pengalaman pada Pemilu sebelumnya.

“Ada di Kecamatan Bumi Makmur, Kintap, Jorong dan Batu Ampar,” ucapnya.

Menurut Gunawan, kerawanan pada rekapitulasi suara pada Pilkada 2018 dan 2020 ada di wilayah pesisir ada di Kecamatan Kurau dan Bumi Makmur, Panyipatan dan Kintap.

“Pada waktu itu ada kerusakan TPS pada proses pemungutan dan penghitungan suara sedang dilakukan,” ujarnya.

Gunawan berharap dengan adanya kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif pada Pemilihan 2024, sekaligus launching IKP.

Sesuai dengan undang-undang yang diamanahkan ke Bawaslu untuk bersinergi dengan semua pihak stakeholder. Proses pengawasan pelaksanaan tahapan pemilihan Pilkada 2024.

“Dengan harapan ke semua pihak yang hadir pada saat ini, bersama- sama melakukan proses pengawasan sehingga mempersempit pelanggaran bakal terjadi,” ujarnya.

Ia bilang, meski nantinya kalau terjadi di Kabupaten Tanah Laut cuma ada satu kandidat, secara pengawasan Bawaslu tetap melakukan regulasi pengawasan yang sama.

“Mulai proses pada pelaksanaan pendaftaran bakal calon sampai kampanye, masa tenang dan pemungutan suara Bawaslu akan melakukan pengawasan secara langsung di lapangan,” ucapnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *