“Tugas Pemerintah Daerah harus terus memastikan pemberi kerja mendaftarkan pekerja dan keluarganya sebagai peserta JKN-KIS, termasuk pekerja informal,” jelasnya.
Namun demikian pelaksanaan program masih perlu dievaluasi adalah permasalahan tunggakan peserta JKN-KIS dari kalangan mampu dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang macet.
Ma’ruf Amin berharap permasalahan ini tidak menghambat upaya BPJS Kesehatan dalam penyediaan fasilitas kesehatan yang berkualitas , kemudahan akses bagi seluruh rakyat Indonesia khususnya di daerah terpencil dan di daerah kepulauan.
“Terima kasih kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung program JKN. Pencapaian UHC di berbagai daerah ini menunjukkan komitmen negara dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia,” tutupnya.


