lenterakalimantan.com, PARINGIN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balangan, dibantu jajaran Polsek Batumandi lakukan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) demi tegaknya sebuah Perda (Peraturan Daerah) di Kabupaten Balangan.
Tim gabungan melaksanakan operasi di wilayah-wilayah yang dianggap rawan terhadap pelanggaran Perda, maupun Perkada, khususnya di wilayah Kecamatan Batumandi, Balangan.
Kepala Satpol PP Balangan, Noor Aspariah, melalui JF Ahli Muda Satpol PP, Ferdy Syaftiawan, dalam hal ini mengungkapkan, kegiatan operasi ini bukan hanya sekedar berdasarkan laporan semata, melainkan sebuah tanggungjawab pemerintah daerah untuk mencegah dan menyembuhkan penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Balangan.
“Sebagai penegak Perda, kami bekerja berdasarkan aturan, bukan menunggu adanya laporan dari masyarakat, baru bertindak, dan kami juga dibantu oleh personel Polsek Batumandi,” ucapnya, Kamis (15/8/2024).