Ia menambahkan, dengan adanya laporan dari masyarakat, maka segala bentuk tindakan, dan penanganan di lapangan semakin cepat dilaksanakan, patroli rutin dan operasi, jelas sesuatu hal yang berbeda.
“Masyarakat jangan tanggung-tanggung untuk melapor, baik kepada Satpol PP, maupun aparat penegak hukum setempat, apabila ada hal-hal yang dianggap rawan serta melanggar aturan, maka hal tersebut jangan didiamkan, disetiap wilayah juga ada Babinsa, dan Kamtibmas yang selalu siap membantu, semuanya adalah tim,” kata JF Ahli Muda Satpol PP Balangan, Ferdy Syaftiawan.
Kegiatan operasi Pekat, petugas gabungan berhasil mendapati dua orang pemuda yang sedang asik menikmati minuman oplosan beralkohol di salah satu warung di Kecamatan Batumandi.
Alhasil, kedua orang pemuda tersebut, langsung diamankan, guna tegaknya sebuah peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai bentuk upaya dalam memberikan efek jera.
Petugas gabungan juga mengamankan salah seorang pria yang kedapatan menjual alkohol tanpa izin, yang dipergunakan sebagai bahan campuran untuk membuat minuman oplosan.
Dengan adanya temuan hasil dari Operasi Pekat, apabila terbukti melanggar Perda Kabupaten Balangan, maka akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Operasi Pekat tersebut dipimpin oleh JF Ahli Muda Satpol PP, Ferdy Syaftiawan bersama Kapolsek Batumandi, Ipda Jimmmy Hasiholan Saragi, Kabid Penegak Peraturan dan Perundang-undangan Daerah, Faisal Noorhadi, serta Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Hedy Mulyawan.


