Ketua KPU Tapin, Fakhrian Noor, menyatakan bahwa berkas pendaftaran kedua pasangan calon, H. Yamani dan H. Juanda, telah dinyatakan lengkap dan sesuai dengan persyaratan.
Tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan bagi masing-masing pasangan calon yang akan dilaksanakan di RSUD Ulin Banjarmasin pada 30 hingga 31 Agustus. Kabupaten Tapin termasuk dalam kelompok pertama yang akan menjalani pemeriksaan di rumah sakit tipe A tersebut.
Pemeriksaan kesehatan, baik jasmani maupun rohani, akan diikuti dengan pemeriksaan administrasi lanjutan melalui aplikasi Silon untuk memverifikasi syarat pendaftaran masing-masing bakal calon.
Sebelum 21 September, jika terdapat kekurangan, pasangan bakal calon diberikan kesempatan untuk memperbaiki dan melengkapi berkas sesuai aturan yang berlaku.
“Pada tanggal 22 September, pasangan yang memenuhi syarat akan ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Tapin. Selanjutnya, pada tanggal 23 September akan dilakukan pencabutan nomor urut, jika jumlah pasangan calon lebih dari dua,” pungkasnya.


