lenterakalimantan.com, RANTAU – Meskipun tempat penyimpanan logistik sudah sesuai dengan peraturan, Ketua Bawaslu Tapin, Abid Fikasi G, menekankan pentingnya penambahan pengamanan berupa CCTV. Hal ini ia sampaikan usai mengawasi kedatangan logistik berupa kotak suara di Gudang Logistik lantai 2 Kantor KPU Tapin, Selasa (17/09/2024).
Menurut Abid, kedatangan logistik pertama, yaitu kotak suara, memerlukan perhatian khusus.
“Kotak suara merupakan salah satu logistik yang rentan mengalami kerusakan, terutama saat distribusi, mulai dari kecamatan ke desa hingga ke TPS,” ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan PKPU Pasal 37, pengadaan logistik harus dikoordinasikan dengan Bawaslu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Kami berharap kedatangan logistik berikutnya, seperti bilik suara, surat suara, dan perlengkapan pemilu lainnya, juga dikonsultasikan dengan Bawaslu untuk memastikan kualitasnya.”
Abid menjelaskan bahwa Bawaslu perlu memeriksa kualitas logistik sejak dari pabrik, terutama untuk keperluan pemungutan suara dalam Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pilkada Bupati dan Wakil Bupati.
“Terkait dengan tempat penyimpanan, meskipun sudah sesuai peraturan, sebaiknya dilengkapi dengan CCTV, seperti pada tahapan Pemilu sebelumnya, guna meningkatkan keamanan,” tutupnya.


