• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Status Tersangka MS Dipertanyakan, Diduga Ada Pelanggaran
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Status Tersangka MS Dipertanyakan, Diduga Ada Pelanggaran
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Status Tersangka MS Dipertanyakan, Diduga Ada Pelanggaran

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
Tim kuasa hukum tersangka MS, Zainal SH MH dan rekan
Tim kuasa hukum tersangka MS, Zainal SH MH dan rekan
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Ditetapkan MS sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Tengah oleh penyidik Kejati Kalsel sangat disesalkan oleh Tim kuasa hukumnya.

Alasannya tersangka MS hanyalah seorang kader atau kepanjangan tangan dari Dinas Sosial Kabupaten HST dalam mencarikan warga yang mau menjadi kader sosial.

“Saat itu klien kita MS diminta pihak Dinas Sosial Kabupaten HST untuk mencarikan kader sosial sebanyak 650 orang, dengan honor Rp150 ribu perorangnya selama 4 hari,”ujar Zainal SH MH, kuasa hukum MS.

Menurut Zainal, saat itu ia diminta untuk mendampingi MS pada saat pemeriksaan oleh penyidik Kejati Kalsel, dan mengaku kaget, karena sesuai pemanggilan, MS hanya sebagai saksi.

“Tapi saksi oleh penyidik ditetapkan tersangka bahkan dilakukan penahanan, sedangkan yang dimaksud dipanggil dan diperiksa sebagai saksi untuk perkara apa dan saksi untuk siapa tidak ada kejelasan,”ungkap Zainal.

Tim kuasa hukum MS, menilai dan menduga dalam kasus ini adanya pelanggaran, karena kerugian uang negara tidak jelas sebagaimana mana dalam pemberitaan.

“Kita menduga ada pelanggaran karena kerugian keuangan negara dalam pemberitaan tidak disebutkan, dan kalaupun memang ada juga kerugian keuangan negara, itu merupakan uang pengembalian dan telah lama disetor ke kas daerah, setelah dilakukan audit BPKP pada tahun 2023,dan kalau memang itu dijadikan bukti kerugian keuangan negara berarti uang dalam kas negara ditarik kembali untuk dijadikan barang bukti,”papar Zainal.

Lanjutnya lagi, dalam kasus ini sebenarnya ada yang lebih dulu ditetapkan tersangka dan ditangani pihak Kejari HST.

“Kalau klien kami ini bukanlah pengguna anggaran dan pegawai, tapi bisa dijadikan tersangka, oleh pihak Kejati Kalsel, kalau memang ada kaitannya dengan kasus yang ditangani pihak Kejari HST, semestinya harus dibuktikan dulu,”tandas Zainal.

Zainal menyayangkan akan sikap penyidik, terlalu terburu-buru menetapkan tersangka pada MS, apalagi MS baru saja dilantik Anggota DPRD Kabupaten HST dari Partai Demokrat.

Dan pendampingan hukum yang dilakukan Zainal bersama rekan merupakan bentuk peduli dan simpatisan atau empati dari Ketua DPC HST Partai Demokrat.

“Kita akan berupaya membantu MS dalam menghadapi masalah ini, apa yang kita lakukan atau perjuangkan ini, semoga dapat membantu MS keluar dari masalah ini,”harap Rifki.

Diberitakan sebelumnya, tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan tanggal 13 Agustus 2024, telah melakukan pemeriksaan terhadap MS,  sehubungan dengan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan kader sosial pada salah satu Dinas di Kabupaten Prov. Kalsel TA 2022.

Terpopuler

Jelang IKK Award 2026, Sekda Minta OPD Kaltim Berlomba Hadirkan Kebijakan Terbaik
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Pemkab HST Gelar Ramah Tamah Sekaligus Pisah Sambut Dandim 1002/HST

Rezeki Jelang Lebaran, Nela Sasirangan Banjir Pesanan dari Dalam hingga Luar Negeri

Kendalikan Inflasi Daerah, Disperindag Balangan Gelar Pasar Murah

Pemkab Balangan Terima Penghargaan Dari PLN

Wagub Edy Pratowo Sampaikan Pidato Persetujuan Bersama Raperda APBD Kalteng 2026 di Rapat Paripurna

Perantau Asal Sunda Bentuk Paguyuban di Tanah Laut

Polda Kalsel Bersama Polresta Salurkan Bantuan Sosial di STIE Banjarmasin

Samsat Tapin Gelar Razia Kelengkapan Surat Kendaraan

Terjerat Narkoba Kepala Desa Swarangan Terancam 4 Tahun Kurungan 

2 Paslon Bacabup dan Bacawabup Tala Selesai Jalani Tes Kesehatan di RSUD Ulin Banjarmasin

TAGGED:BanjarmasinDinas Sosial Kabupaten HSTDugaan PelanggaranKejati KalselStatus Tersangka MS Dipertandingkan
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Batulicin Putra 69 yang sedianya telah memiliki kerangka tim dari beberapa pemain di tahun kompetisi sebelumnya, kembali melakukan seleksi pemain umur dari kelahiran 1 Januari 2007 sampai dengan 31 Desember 2008. Foto: Istimewa Bang Dhin Dukung 100% Seleksi Pemain Ikuti Piala Suratin dari Batulicin Putra 69
Next Article Kegiatan bakal calon bupati Tanah Laut H Rahmat Trianto bertemu ratusan warga. Foto: Asep/lenterakalimantan.com Haji Rahmat Silaturahmi dengan Ratusan Warga Kurau dan Bumi Makmur Tala, Ditutup Doa Habib Ali Al Madihij

Latest News

DPRD Kapuas Optimistis Kapolres Baru Mampu Jaga Stabilitas Daerah
Berita Juli 18, 2026
panen raya
Panen Raya di Kotim, Gubernur Dorong Sinergi Wujudkan Swasembada Pangan
Uncategorized Juli 18, 2026
DPRD Kalteng
DPRD Kalteng Turun Langsung, Junaidi Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran
KALIMANTAN TENGAH Juli 18, 2026
Habib Hamid
Komisi I DPRD Kalsel Bahas Penduduk Nonpermanen, Habib Hamid Tekankan Akurasi Data Dukcapil demi Peningkatan Pelayanan Publik
KALIMANTAN SELATAN Juli 18, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?