• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: JPN Kejari Tabalong Ajukan Permohonan Pembubaran PT  Nurza Tanjung
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home JPN Kejari Tabalong Ajukan Permohonan Pembubaran PT  Nurza Tanjung
ArtikelBeritaKALIMANTAN SELATAN

JPN Kejari Tabalong Ajukan Permohonan Pembubaran PT  Nurza Tanjung

Fra
Fra
Share
3 Min Read
Sidang permohonan pembubaran PT Nurza Tanjung
Sidang permohonan pembubaran PT Nurza Tanjung
SHARE

lenterakalimantan.com – TANJUNG – Sidang lanjutan terkait permohonan pembubaran PT Nurza Tanjung yang diajukan oleh Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Tabalong di Pengadilan Negeri Tanjung, kembali digelar, Selasa (22/10/2024), dengan agenda pembuktian.

Dalam sidang pembuktian ini, Tim JPN mengajukan alat bukti surat serta menghadirkan lima orang saksi dan dua orang Ahli.

Para saksi yang hadir pada sidang pembuktian terdiri dari orang-orang yang menggunakan jasa PT. Nurza Tanjung untuk menjalani ibadah umroh atau ibadah haji yang akhirnya menjadi korban praktek atau tindakan melawan hukum dari PT Nurza Tanjung tersebut dan Atase Hukum di KBRI Riyadh yaitu Sdr. Dr. Erianto, S.H., M.H. yang hadir langsung di Pengadilan Negeri Tanjung. 

Sedangkan para ahli yang hadir yaitu ahli hukum perdata dari Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin dan ahli dari Kementerian Agama RI.

Dijelaskan Kasi Intel Kejari Tabalong M Fadhil SH, bahwa pengajuan permohonan pembubaran PT Nurza Tanjung diajukan oleh Tim JPN Kejaksaan Negeri Tabalong karena PT. Nurza Tanjung yang merupakan penyelenggara Ibadah umrah sesuai SK Kementerian Agama Republik Indonesia pada tanggal 31 Desember 2020 dengan Nomor U. 543 Tahun 2020 dengan Akreditasi C Tanggal 31-12-2020 yang bersatatus PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) Aktif sebagaimana termuat dalam Sisko Patuh dan pada Aplikasi Haji Pintar Kementerian Agama RI telah melakukan perbuatan melanggar kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan.

Yang mana perbuatan PT. Nurza Tanjung yaitu memberangkatkan 98 jemaah umrah hanya menggunakan Visa Transit, tidak menggunakan Visa Umrah sebagaimana yang dijanjikan yang mengakibatkan 98 jemaah menjalani proses persidangan Komisi Administrasi di Arab Saudi.

Selain itu PT. Nurza Tanjung juga memberangkatkan 300 jemaah haji dengan menggunakan Visa Ziarah padahal PT. Nurza Tanjung tidak memiliki izin Penyelenggaraan Ibadah Haji khusus (PIHK) mengakibatkan 300 jemaah Haji ditangkap oleh otoritas Kerajaan Arab Saudi, yang kemudian dibawa ke wilayah gurun pasir di Jeddah untuk dijauhkan dari wilayah haram karena tidak memiliki identitas haji sehingga berpotensi menimbulkan preseden yang buruk terhadap Pemerintah Indonesia dalam proses pelaksanaan Haji.

“Permohonan pembubaran PT. Nurza Tanjung oleh Tim JPN Kejaksaan Negeri Tabalong ini telah sesuai dengan Bab III Huruf a Ketentuan Umum Angka 1 huruf b Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam penanganan keperdataan terhadap berkaitan dengan pertanggungjawaban keperdataan terhadap orang atau korporasi termasuk permohonan pemeriksaan dan/atau pembubaran perseroan terbatas serta Pasal 146 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas menyatakan : “Pengadilan Negeri dapat membubarkan Perseroan atas permohonan Kejaksaan berdasarkan alasan Perseroan melanggar kepentingan umum atau Perseroan melakukan perbuatan yang melanggar peraturan perundang-undangan,”jelasnya.

Terpopuler

BRI Banjarmasin
BRI Banjarmasin Samudera Perkenalkan Solusi Perbankan kepada PT SANY Banjarmasin
Ekonomi
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Perkaya Referensi Anggaran, DPRD HSS Studi Komparasi ke Pulang Pisau

DPRD Kotabaru Apresiasi Desa Tegal Rejo Sebagai Kampung Bebas Narkoba

Hj Raudatul Jannah Gelar Buka Puasa Bersama Sekaligus Silaturahmi Pengurus Kwarda dan Kwarcab Se-Kalsel

Komisi I DPRD Barito Utara Dorong Dukungan Pemda untuk PAUD Inklusif

Gelar Sidang Terbuka, Uniska Banjarmasin Kukuhkan 1 Guru Besar

Geger, Warga Benyiur Dalam Ditemukan Tak Bernyawa

Hukuman Berat Menanti Tiga Pelaku Pemerkosaan dan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Jalani Verifikasi Lapangan Hybrid, Tabalong Optimis Raih Predikat KLA Kategori Utama

Suasana Ramadan, Bupati Aulia Kembali Lantik 83 Pejabat Lingkup Pemkab HST

Wabup Ikuti Peringatan Harjadprov ke-71 secara Virtual

TAGGED:Ajukan Permohonan Pembubaran PT  Nurza TanjungJPN Kejari TabalongTanjung Tabalong
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Ketua DPP SBNI Pusat didampingi anggota saat diwawancara usai deklarasi, Wagimun, SH. Foto: Arsyad/lenterakalimantan.com SBNI Pusat Dukung Muhiddin-Hasnuryadi Sulaiman Pimpin Kalsel
Next Article Pjs Bupati Balangan, Taufik Hidayat, saat menyampaikan amanat di upacara peringatan Hari Santri Nasional 2024, yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati di Paringin Selatan. Foto: Windi/lenterakalimantan.com Pjs Bupati Balangan Pimpin Peringatan Hari Santri Nasional 2024 di Halaman Pemkab

Latest News

MI Nurul Hidayah Gelar Syukuran Kenaikan Kelas dan Peringatan 1 Muharam 1448 H
Berita Juni 19, 2026
melon golden
Manfaatkan Lahan PKK, Bupati Tabalong Tanam Perdana Melon Golden
KALIMANTAN SELATAN Juni 19, 2026
kafilah MTQ
Bupati Tabalong Minta Kafilah MTQ Tampil Total Tanpa Beban
KALIMANTAN SELATAN Juni 19, 2026
festival
Sambut Festival Masewah Pare Gumboh ke-8, Kecamatan Halong Matangkan Izin dan Keamanan
KALIMANTAN SELATAN Juni 19, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?