• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: JPN Kejari Tabalong Ajukan Permohonan Pembubaran PT  Nurza Tanjung
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home JPN Kejari Tabalong Ajukan Permohonan Pembubaran PT  Nurza Tanjung
ArtikelBeritaKALIMANTAN SELATAN

JPN Kejari Tabalong Ajukan Permohonan Pembubaran PT  Nurza Tanjung

Fra
Fra
Share
3 Min Read
Sidang permohonan pembubaran PT Nurza Tanjung
Sidang permohonan pembubaran PT Nurza Tanjung
SHARE

lenterakalimantan.com – TANJUNG – Sidang lanjutan terkait permohonan pembubaran PT Nurza Tanjung yang diajukan oleh Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Tabalong di Pengadilan Negeri Tanjung, kembali digelar, Selasa (22/10/2024), dengan agenda pembuktian.

Dalam sidang pembuktian ini, Tim JPN mengajukan alat bukti surat serta menghadirkan lima orang saksi dan dua orang Ahli.

Para saksi yang hadir pada sidang pembuktian terdiri dari orang-orang yang menggunakan jasa PT. Nurza Tanjung untuk menjalani ibadah umroh atau ibadah haji yang akhirnya menjadi korban praktek atau tindakan melawan hukum dari PT Nurza Tanjung tersebut dan Atase Hukum di KBRI Riyadh yaitu Sdr. Dr. Erianto, S.H., M.H. yang hadir langsung di Pengadilan Negeri Tanjung. 

Sedangkan para ahli yang hadir yaitu ahli hukum perdata dari Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin dan ahli dari Kementerian Agama RI.

Dijelaskan Kasi Intel Kejari Tabalong M Fadhil SH, bahwa pengajuan permohonan pembubaran PT Nurza Tanjung diajukan oleh Tim JPN Kejaksaan Negeri Tabalong karena PT. Nurza Tanjung yang merupakan penyelenggara Ibadah umrah sesuai SK Kementerian Agama Republik Indonesia pada tanggal 31 Desember 2020 dengan Nomor U. 543 Tahun 2020 dengan Akreditasi C Tanggal 31-12-2020 yang bersatatus PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) Aktif sebagaimana termuat dalam Sisko Patuh dan pada Aplikasi Haji Pintar Kementerian Agama RI telah melakukan perbuatan melanggar kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan.

Yang mana perbuatan PT. Nurza Tanjung yaitu memberangkatkan 98 jemaah umrah hanya menggunakan Visa Transit, tidak menggunakan Visa Umrah sebagaimana yang dijanjikan yang mengakibatkan 98 jemaah menjalani proses persidangan Komisi Administrasi di Arab Saudi.

Selain itu PT. Nurza Tanjung juga memberangkatkan 300 jemaah haji dengan menggunakan Visa Ziarah padahal PT. Nurza Tanjung tidak memiliki izin Penyelenggaraan Ibadah Haji khusus (PIHK) mengakibatkan 300 jemaah Haji ditangkap oleh otoritas Kerajaan Arab Saudi, yang kemudian dibawa ke wilayah gurun pasir di Jeddah untuk dijauhkan dari wilayah haram karena tidak memiliki identitas haji sehingga berpotensi menimbulkan preseden yang buruk terhadap Pemerintah Indonesia dalam proses pelaksanaan Haji.

“Permohonan pembubaran PT. Nurza Tanjung oleh Tim JPN Kejaksaan Negeri Tabalong ini telah sesuai dengan Bab III Huruf a Ketentuan Umum Angka 1 huruf b Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam penanganan keperdataan terhadap berkaitan dengan pertanggungjawaban keperdataan terhadap orang atau korporasi termasuk permohonan pemeriksaan dan/atau pembubaran perseroan terbatas serta Pasal 146 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas menyatakan : “Pengadilan Negeri dapat membubarkan Perseroan atas permohonan Kejaksaan berdasarkan alasan Perseroan melanggar kepentingan umum atau Perseroan melakukan perbuatan yang melanggar peraturan perundang-undangan,”jelasnya.

Terpopuler

Usulan
Tito Minta Kepala Daerah Kritis, Jangan Mudah Percaya Usulan Anggaran Birokrasi
Nasional
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Kepala Kantor Pertanahan Tapin Jalin Sinergi dengan Polres untuk Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan

Puluhan Anggota Polsek Awayan Diturunkan

DP3A P2KB PMD Balangan Gelar Penguatan Pokja Kampung KB dan Desa Ayah Teladan

Bangga ! Mahasiswa KKN Ilmu Komunikasi ULM 2024 Sukses Sosialisasikan Pembuatan Eco Enzyme di Desa Suka Ramah

Rapat Paripurna Harjad Ke-74 di DPRD Kalsel, Gubernur Paman Birin Absen

Gubernur Harum Dorong KORMI Jadi Motor Gerakan Hidup Sehat Warga Kaltim

RRI Palangka Raya dan LPPL Kapuas Perkuat Sinergi Siaran Radio

Dua Pelaku Curanmor di Tanah Bumbu Diringkus dalam Sehari

Kejati Kalsel Terima Kunjungan Tim PKDN Sespimti Polri

Pj Bupati Kapuas Secara Resmi Lepas Kontingen Pesparawi ke Pulang Pisau

TAGGED:Ajukan Permohonan Pembubaran PT  Nurza TanjungJPN Kejari TabalongTanjung Tabalong
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Ketua DPP SBNI Pusat didampingi anggota saat diwawancara usai deklarasi, Wagimun, SH. Foto: Arsyad/lenterakalimantan.com SBNI Pusat Dukung Muhiddin-Hasnuryadi Sulaiman Pimpin Kalsel
Next Article Pjs Bupati Balangan, Taufik Hidayat, saat menyampaikan amanat di upacara peringatan Hari Santri Nasional 2024, yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati di Paringin Selatan. Foto: Windi/lenterakalimantan.com Pjs Bupati Balangan Pimpin Peringatan Hari Santri Nasional 2024 di Halaman Pemkab

Latest News

Ahli waris
Empat Keluarga Korban Kecelakaan Maut Banjarbaru–Batulicin Terima Santunan Rp50 Juta dan Bantuan Sosial
KALIMANTAN SELATAN Agustus 5, 2026
triwulan II
Ekonomi Kalteng Tumbuh 3,53 Persen pada Triwulan II 2026, Sektor Pertanian Masih Dominan
KALIMANTAN TENGAH Agustus 5, 2026
Wali Kota Banjarmasin
Wali Kota Banjarmasin Tekankan Pengendalian Gratifikasi dan Manajemen Risiko untuk Cegah Korupsi
KALIMANTAN SELATAN Agustus 5, 2026
TEPRA
Wagub Kalteng Buka Rakor TEPRA, Dorong Percepatan Serapan Anggaran dan Kualitas Pembangunan
KALIMANTAN TENGAH Agustus 5, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?