• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Divonis Enam Tahun Penjara Terdakwa Kasus Narkoba Nyatakan Banding
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Divonis Enam Tahun Penjara Terdakwa Kasus Narkoba Nyatakan Banding
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Divonis Enam Tahun Penjara Terdakwa Kasus Narkoba Nyatakan Banding

Fra
Fra
Share
4 Min Read
Divonis Enam Tahun Penjara Terdakwa Kasus Narkoba Nyatakan Banding
Divonis Enam Tahun Penjara Terdakwa Kasus Narkoba Nyatakan Banding
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Andi Kahartang oknum Polisi Buntok, Barito Selatan, Kalteng yang menjadi terdakwa kasus narkoba hingga menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Banjarmasin, menyatakan keberatan dengan vonis majelis hakim yang menjatuhkan hukuman selama enam tahun penjara.

Oleh karena itu terdakwa langsung menyatakan banding atas putusan majelis hakim yang diketuai Fidiyawan S,SH,MH didampingi kedua anggotanya Maria SH,MH dan Rustam Parluhutan SH,MH.

Pada sidang lanjutan dengan agenda putusan, Kamis (7/11/2024), majelis hakim juga menjatuhi terdakwa dengan hukuman membayar denda sebesar Rp 1 Miliar atau subsidair tiga bulan kurungan.

Hukuman yang diberikan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan JPU, yang menuntut terdakwa selama 9 tahun denda Rp 2 Miliar atau subsidair 6 bulan kurungan.

Dalam menerapkan pasal majelis hakim sama dengan tuntutan JPU, yang mana terdakwa dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Terseretnya terdakwa dalam kasus narkoba beraawal pihak petugas BNNP Kalimantan Selatan mendapatkan informasi dari masyarakat yang mengatakan saksi Haris sering melakukan aktifitas transaksi narkotika jenis sabu di rumah nya di Jalan Timbang Rasa Komp. Griya Utama Permai Blok E No. 4 Kelurahan Landasan Ulin Utara Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru,

berdasarkan informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan setelah diketahui keberadaan rumah Haris dan kebetulan ia baru tiba dirumahnya.

Para saksi langsung gerak cepat menggeledah dan dilakukan penggeledahan terhadap 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam dengan Nomor Polisi KH 3889 JH dan ditemukan didalam jok sepeda motor yakni : 4 (empat) paket narkotika golongan I jenis shabu dengan total berat kotor 405,6 gram (berat bersih 397,92 gram).

Dan oleh petugas saat diinterogasi Haris menjelaskan bahwa barang pesanan terdakwa Supiansyah sekarang statusnya (warga binaan Rutan Kelas IIB Buntok Kabupaten Barito Selatan Propinsi Kalimantan Tengah).

Oleh Supiansyah agar Haris mengantarkan barang tersebut ke Buntok, dan setelah sampai di Buntok Haris mehubungi Supian dan oleh Supian mengatakan bahwa nanti ada seseorang yang mengambilnya.

Pada saat sudah berada dilokasi yang ditentukan yaitu dekat atau dimuka Mesjid Nurul Huda nanti ada yang mengambil dan Haris diminta menunggu sebentar.

Tidak berapa lama ada seseorang dan ternyata terdakwa Andi Kahartang yang mendekat ke mobil yang ditumpangi Haris sambil mengetuk pintu mobil.

Haris bersama saksi BNN langsung keluar dan menyerahkan barang yang dibawanya tersebut kepada Andi Kahartang yang sekarang jadi terdakwa.

Semula petugas tidak tahu kalau terdakwa merupakan oknum polisi karena pada saat diamankan oleh Petugas BNNP Kal-Sel, terdakwa yang berperawakan besar tersebut mengatakan “apa ini” sambil memberontak.

Lalu petugas BNNP Kal-Sel mengatakan “Polisi-Polisi” dan terdakwa ini kembali berkata “aku jua polisi”, dan tidak berapa lama kemudian Tim BNNP Kal-Sel lainnya dengan menggunakan beberapa buah mobil lain yang berada di sekitar tempat tersebut membantu mengamankan terdakwa tersebut.

Saat diamankan terdakwa berusaha untuk keluar dari mobil dan sempat ditarik bajunya oleh anggota Tim BNNP Kal-Sel namun terlepas kemudian terdakwa bercebur ke sungai, melihat hal tersebut Tim BNNP Kal-Sel langsung keluar dari mobil dan sempat memberikan tembakan peringatan namun terdakwa tetap berenang menjauh dan menyelam menghindari pandangan Tim BNNP Kal-Sel.

Bahwa kemudian Tim BNNP Kal-Sel membuka isi Dompet yang sebelumnya ditemukan di dalam Mobil Agya yakni berupa KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KTA (Kartu Tanda Anggota) Polri, dan dari sinilah Tim BNNP mengetahui identitas terdakwa tersebut bernama terdakwa Andi Kahartang.

Terpopuler

KONI Kaltim Diminta Bertransformasi Jadi Mesin Prestasi Menuju PON 2028
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Peletakan Batu Pertama Rumah Subsidi Bagi Polri dan ASN, Pemprov Kalsel: Upaya Memenuhi Kebutuhan Perumahan

Dandim Tanbu: TNI Selama Pemilu Harus Menghindari Segala Bentuk Kampanye

Pemkab Tabalong Gelar Sosialisasi Pinjaman Dana Koperasi Desa

Komisi I DPRD Kalsel Bahas Penanganan Banjir Bersama BPBD

PLN Indonesia Power UBP Asam-Asam Terima Industrial Visits Mahasiswa Prodi Teknik Mesin ULM Banjarmasin

Dayung Batola Sumbang 4 Emas di Popda Kalsel

Gubernur Sahbirin Noor Lantik 2 Penjabat Bupati

Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Wabup HST Sampaikan Pesan Kebangsaan

Presiden Jokowi Pantau Gelaran Vaksinasi di Masjid Al Karomah Secara Virtual

Membuka Musrenbang Kecamatan, H Nadalsyah: Rencana Prioritas Harus Disesuaikan Dengan Anggaran

TAGGED:BanjarmasinDivonis Enam Tahun PenjaraKasus NarkobaTerdakwa Nytakan Banding
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Dalam rangka sinkronisasi program kegiatan di Tahun Angaran 2025. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali melaksanakan rapat dengan para mitra kerjanya, Kamis (7/11/2024). Foto: DPRD Kalsel Komisi III Harapkan Anggaran Mitra Kerja di Tahun 2025 Bisa Terserap Secara Optimal
Next Article Satresnarkoba Polres Balangan saat membekuk pengedar sabu di Desa Karuh, Kecamatan Batumandi, Balangan, baru-baru ini. Foto: Humas Polres Balangan Gagalkan Peredaran Narkotika di Bumi Sanggam, Satresnarkoba Polres Balangan Amankan Empat Pengedar Sabu di Batumandi

Latest News

Pelti Perkuat Arah Pembinaan, Wahyu Hernaningsih Pimpin Kaltim 2026–2030
Berita Mei 1, 2026
Banding
LBH Borneo Nusantara Ajukan Banding atas Putusan PTUN Banjarmasi Terkait PTDH Akhmad Rizaldi
KALIMANTAN SELATAN Mei 1, 2026
Sambut May Day, Serikat Pekerja Kalteng Siapkan Aksi Damai dan Kegiatan Sosial
Berita April 30, 2026
Bupati HSU
Bupati HSU Ajak Masyarakat Bangkitkan Budaya Baca di Puncak Festival Literasi
KALIMANTAN SELATAN April 30, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?