Polres Balangan Tangkap 8 Pelaku Narkoba, 3 Pengedar Ditetapkan sebagai Tersangka

Wakapolres Balangan, Kompol Muhammad Irfan, (tengah), ditemani Kasi Humas, Iptu Eko Budi Mulyono (kiri), dan Kasat Resnarkoba, AKP Popo Hartopo saat Press Release Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, di Mapolres Balangan. Foto: Humas Polres Balangan untuk lenterakalimantan.com
Wakapolres Balangan, Kompol Muhammad Irfan, (tengah), ditemani Kasi Humas, Iptu Eko Budi Mulyono (kiri), dan Kasat Resnarkoba, AKP Popo Hartopo saat Press Release Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, di Mapolres Balangan. Foto: Humas Polres Balangan untuk lenterakalimantan.com

lenterakalimantan.com, PARINGIN – Delapan pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika berhasil diamankan jajaran Polres Balangan dalam operasi selama 20 hari terakhir.

Tiga di antaranya diduga sebagai pengedar, termasuk seorang residivis perempuan, sementara lima pelaku lainnya menjalani rehabilitasi.

Bacaan Lainnya

Hal ini diakui oleh Kasat Resnarkoba Polres Balangan, AKP Popo Hartopo, kepada sejumlah awak media, Kamis (21/11/2024).

“Lima pelaku yang direhabilitasi merupakan pengguna narkoba dengan barang bukti sabu di bawah satu gram. Dimana proses assessment dilakukan secara ketat, mulai dari interogasi hingga penentuan status mereka sebagai pengguna yang layak direhabilitasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, adapun dari tiga pelaku lainnya, salah satunya termasuk seorang residivis, kini menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Residivis perempuan tersebut ditangkap di Desa Sungai Katapi, Kecamatan Paringin, dengan barang bukti 10 paket sabu yang diduga akan diedarkan,” kata AKP Popo Hartopo.

Sementara itu, Wakapolres Balangan, Kompol Muhammad Irfan, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu pemberantasan narkoba di wilayah Hukum Polres Balangan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Partisipasi aktif dari warga akan membantu mewujudkan Kabupaten Balangan yang bersih, dan terhindar dari narkoba,” pungkasnya.

Melalui keberhasilan ini, Polres Balangan mempertegas komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya, baik melalui penindakan tegas maupun upaya pencegahan lewat sosialisasi kepada masyarakat di kabupaten yang berjuluk Bumi Sanggam.

Pos terkait