lenterakalimantan.com, BERAU – Menuntut pembayaran yang belum dipenuhi perusahaan PT Berau Coal , Kelompok Tani Usaha Usaha Bersama Meraang (UBM) lakukan unjuk rasa di Kampung Tumbit Melayu ,Minggu (03/11).
Aksi unjuk rasa itu dilakukan kelompok tani UBM sebagai buntut kekecewaan mereka terhadap perusahaan PT Berau Coal yang dinilai tidak mau melakukan ganti rugi lahan yang sudah dikuasai.
M Rafik didampingi tim Hukum BASA dan Rekan mewakili Kelompok Tani Usaha Bersama meminta PT Berau Coal untuk menyelesaikan hak-hak masyarakat.
Menurutnya dalam aksi demo tersebut terdapat hal yang tidak diinginkan dengan adanya arogansi oknum PJU Security PT SOS yang merupakan Vendor di PT Berau Coal dengan mengucapkan kata – kata kasar .
Disampaikan perwakilan PT Berau Coal , bahwa kegiatan yang pihaknya lakukan merupakan peningkatan penjagaan tugas security dalam mengamankan konsesi PT Berau Coal, sedangkan salah dan benarnya itu nanti merupakan ranah pengadilan , jika memang sudah ada ketetapan dari pengadilan.
Disampaikan M Rafik, kegiatan aksi penutupan lokasi lahan yang dikuasai PT Berau Coal yang merupakan milik Kelompok Tani Usaha Bersama Meraang (UBM), sebagai bentuk kekecewaan masyarakat Kelompok Tani, karena pada Tanggal 30 Oktober kemarin, mereka menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb Kelas II Kabupaten Berau tidak dihadiri oleh pihak PT. Berau Coal dan pemasangan baliho juga tidak ada tanggapan dari Pihak Perusahaan.
Mereka menganggap pihak lerusahaan sengaja mangkir dari persidangan dengan mengulur ngulur waktu untuk menambah kerugian warga.
Saat hendak melakukan aksi di area lahan milik Kelompok Petani di Area Hauling, Poktan dihadang barikade kawat berduri dan dihadapkan oleh pihak keamanan baik security dan aparat penegak hukum.
Sempat terjadi adu argumen dengan security lerusahaan, M. Rafik selaku Koordinator Lapangan mewakili masyarakat yang didampingi oleh Team Hukum BASA & Rekan tetap bersikukuh untuk masuk ke lokasi lahan milik Poktan UBM.
M. Rafik meminta pimpinannya yang datang kelokasi namun hingga aksi demo berlangsung pimpinan yang diminta Rafik kepada Security tidak kunjung datang.
Rafik meminta aktivitas pertambangan dilahan Kelompok Tani Usaha Bersama harus dihentikan sementara yang masih status dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN), Tanjung Redeb,
“Saya mohon kepada PT Berau Coal untuk menghentikan sementara aktivitas pertambangan supaya lahan kami tidak rusak, di lahan kelompok tani Usaha Bersama dan tolong hargai proses hukum yang ada,”ujar M Rafik.
“Waktu dekat ini saya akan ke komisi III atau ke komisi hukum DPRI dan komisi yudisial, dengan harapan Pengadilan Negeri Tanjung Redeb bisa memutuskan masalah ini seadil adilnya, dan kami akan berupaya juga untuk meminta bantuan kepada bapak presiden Prabowo Subianto, untuk mengawasi supaya kasus ini di putuskan dengan benar dan seadil – adilnya,”tambah M.Rafik


