lenterakalimantan, BANJARMASIN – Musrenbang tingkat Kecamatan Banjarmasin Barat telah terselenggara di Aula Kelurahan Telawang pada Selasa (11/02).
Dipimpin oleh Camat Banjarmasin Barat, Ibnu Sabil, Musrenbang dihadiri ratusan peserta dari berbagai stakeholder, SKPD di lingkup pemerintahan, organisasi masyarakat, masyarakat umum. Tak terkecuali perwakilan perusahaan.
“Kami mengundang korporasi yang ada di Banjarmasin Barat agar mengetahui kondisi dan kebutuhan kecamatan. Pembangunan tak hanya dibiayai dari APBN maupun APBD, kekurangannya bisa dibantu oleh rekan korporasi,” jelas Ibnu Sabil.
Pertamina sebagai mitra CSR Kecamatan Banjarmasin Barat telah membantu menyokong program pemerintah setempat.
Community Development Officer Pertamina, Arif Lukman Arifin, menjelaskan pihaknya telah menjalankan pemberdayaan Badan Pemadam Kebakaran (BPK), stunting dan pemberdayaan Ibu-ibu kader Posyandu.
Ke depannya, Pertamina akan mendukung program sembilan kelurahan sembilan tempat pemilahan dan bank sampah di pusat wilayah kerja, yaitu Banjarmasin Barat. Kini, baru ada satu bank sampah dan pemilahan sampah di Kuin Cerucuk.
“Untuk pembangunan bank sampah di wilayah lain di Banjarmasin Barat, kami tetap harus berkoordinasi dulu dan evaluasi program yang ada, baik dari korporasi, lingkungan sekitar dan pemerintah,” jelasnya.
Untuk pengelolaan bank sampah, Pertamina memprioritaskan pada pemberdayaan masyarakat. Dibandingkan membentuk kelompok baru. Ia mengatakan akan memberdayakan kelompok masyarakat yang telah ada seperti kelompok pariwisata dan Badan Pemadam Kebakaran (BPK).
“Daripada merekrut baru, misalnya dari Dinas Lingkungan Hidup, lebih baik kita berdayakan masyarakat di sekitar saja, karena yang dapat manfaatnya, yang punya kesadarannya adalah masyarakat setempat,” ujarnya.
Arif juga menjelaskan pihaknya senantiasa berkolaborasi dan bekerja sama dengan berbagai stakeholder, seperti korporasi dan organisasi masyarakat agar semua bisa berjalan dengan baik.
“Rencana pembangunan bank sampah ini, kami tetap harus berkoordinasi dulu dan evaluasi program yang ada, baik dari korporasi, lingkungan sekitar dan pemerintah,” jelasnya.
Terkait apakah sistem pengelolaan bank sampah yang dikelola langsung oleh masyarakat akan diganjar dengan insentif. Arif menjelaskan juga pihaknya tidak bisa mengambil keputusan langsung.
“Kami akan berkoordinasi dengan dinas, apakah setuju atau bertolak belakang,” imbuh Arif.
Usai ditutupnya UPTD TPAS Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Banjarmasin menyandang status Darurat Sampah sejak 1 Februari 2025.
Banjarmasin Barat melakukan respons tanggap dengan adanya pendirian sembilan titik pemilahan dan bank sampah di tiap kelurahan. Upaya ini disokong oleh masyarakat, organisasi masyarakat dan korporasi setempat


