lenterakalimantan.com, PARINGIN – Polres Balangan resmi menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Intan 2025 selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025.
Operasi ini dilakukan dengan tujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas menjelang pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024, serta menyambut bulan suci Ramadan.
Kasat Lantas Polres Balangan, AKP Simon Jumadi, menjelaskan bahwa pihaknya akan memprioritaskan penindakan terhadap sembilan jenis pelanggaran lalu lintas.
“Pelanggaran yang menjadi fokus antara lain penggunaan helm tidak berstandar SNI, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, melebihi batas kecepatan, pengemudi di bawah umur, kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis termasuk knalpot brong, membawa penumpang lebih dari satu orang pada sepeda motor, tidak menggunakan sabuk keselamatan, serta menerobos lampu merah,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (11/2/2025).
Sementara Wakapolres Balangan, Kompol Muhammad Irfan, saat memimpin jalannya apel pembukaan menyatakan, bahwa operasi ini bertujuan memastikan kesiapan personel serta sarana pendukung agar operasi berjalan efektif.
“Fokus kami adalah menekan jumlah kecelakaan, mengurangi fatalitas korban, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ucapnya.
Sebagai tanda dimulainya operasi, dilakukan penyematan pita kepada petugas gabungan yang terdiri dari personel Kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan.
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Asisten I Pemkab Balangan, Ketua DPRD Balangan Linda Wati, Kepala Pengadilan Negeri Paringin, Perwira Penghubung Kodim 1001/HSU-BLG, dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan.
Dengan dilaksanakannya Operasi Keselamatan Intan 2025, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.


