• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Banjarmasin Darurat Sampah, Walikota Ibnu Sina Imbau Masyarakat Patuhi 7 Hal
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Banjarmasin Darurat Sampah, Walikota Ibnu Sina Imbau Masyarakat Patuhi 7 Hal
ArtikelBeritaKALIMANTAN SELATAN

Banjarmasin Darurat Sampah, Walikota Ibnu Sina Imbau Masyarakat Patuhi 7 Hal

Tiara Karina
Tiara Karina
Share
3 Min Read
UPTD TPAS Basirih, Jalan Gubernur Soebardjo, ditutup oleh Kementerian LHK RI. Foto: DLH Banjarmasin
UPTD TPAS Basirih, Jalan Gubernur Soebardjo, ditutup oleh Kementerian LHK RI. Foto: DLH Banjarmasin
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Setelah mengeluarkan Surat Pernyataan Nomor 600.4.15/0121/SET-DLH/II/2025, Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina, menetapkan status Tanggap Darurat Sampah untuk Kota Banjarmasin, yang berlaku dari 1 Februari hingga 31 Juli 2025.

Melalui akun Instagram Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokom) Banjarmasin @prokom_banjarmasin pada Minggu (9/2/2025), Walikota Ibnu Sina mengimbau masyarakat Banjarmasin untuk bersama-sama pemerintah berpartisipasi dalam memilah sampah mulai dari rumah masing-masing dengan prinsip gotong-royong “kayuh baimbai”.

Imbauan tersebut berisi tujuh poin penting, antara lain:

Memisahkan sampah organik dan anorganik sejak dari sumbernya.

Mengurangi penggunaan botol plastik sekali pakai.

Menggunakan kemasan yang dapat didaur ulang.

Mengurangi penggunaan sedotan plastik.

Menggunakan perlengkapan makanan pribadi.

Membuang sampah pada tempatnya.

Membuang sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sesuai jam operasionalnya, yakni pukul 20.00 malam hingga 06.00 pagi.

Ibnu Sina berharap, dengan pengelolaan sampah yang terpadu dan semangat gotong-royong, situasi darurat sampah pasca-penutupan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Basirih dapat segera teratasi.

“Bersama-sama, kita harus bersinergi dalam menyediakan fasilitas sampah yang memadai, dibantu petugas kebersihan di kelurahan masing-masing,” ujarnya.

Penutupan UPTD TPAS Basirih yang terletak di Jalan Gubernur Soebardjo, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, bertepatan dengan penutupan 306 TPA di seluruh Indonesia oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Ini bukan hanya persoalan Kota Banjarmasin, tetapi juga kota-kota di Indonesia yang menerapkan praktik open-dumping. Kita harus menyelesaikan persoalan darurat sampah ini hingga Juli 2025,” ungkapnya.

Dalam video imbauannya, Walikota Ibnu Sina juga mengajak masyarakat Banjarmasin untuk bergabung dengan Bank Sampah di kelurahan masing-masing. Ia berharap kondisi darurat sampah segera pulih agar Kota Banjarmasin tetap bersih sesuai dengan slogan “Banjarmasin Baiman.”

Pada 29 November hingga 1 Desember 2024, Tim Pengawas Lingkungan Hidup melakukan pengawasan terhadap UPTD TPAS Basirih dan menemukan 39 pelanggaran, termasuk praktik open-dumping yang sudah dilarang sejak 2013 berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Penyegelan UPTD TPAS Basirih pada 1 Februari 2025 menjadi tantangan besar bagi pemerintah kota dan masyarakat Banjarmasin, mengingat volume sampah yang dihasilkan kota ini mencapai lebih dari 600 ton per hari.

Terpopuler

Sahrujani
Bupati Sahrujani: Luas Tanam HSU Lampaui Target
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Simak Pesan Pemkab Balangan untuk Orang Tua Dalam Mendorong Anak Membaca Alquran

Menunggu Kongres Pusat, Pemilihan Ketua Cabang GP Ansor Tala Ditunda

Bupati Banjar Saidi Mansyur Launching Calendar of Event 2025

Tapin Luncurkan Inovasi Pelayanan Kesehatan Terpadu dan Penerapan BLUD di Puskesmas

Dandim 1009/TLA Ikut Usung Keranda Jenazah Ketum DAD Kalsel

Walikota Banjarmasin Tinjau Gedung Mitra Plaza Yang Akan Disulap Menjadi Mal Pelayanan Publik

Pemkab Tanah Bumbu Lakukan Kaji Tiru Pembinaan UKS/M ke Kota Cimahi

Gubernur dan Pangdam Tinjau Kesiapan Kedatangan Presiden Prabowo di Sekolah Rakyat Banjarbaru

Ombudsman Kalsel: Pelayanan Publik Harus Partisipatif dan Adaptif Terhadap Perubahan

Pj Bupati Syamsir Sambut Kajari Tala, Ajak Seluruh Pihak Bangun Koordinasi yang Kuat

TAGGED:7 Imbauan Walikota BanjarmasinBanjarmasinBanjarmasin Darurat SampahWalikota Banjarmasin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun pada perayaan puncak HPN 2025 di Kalimantan Sekatan. Foto: PWI Kalsel Puncak Perayaan HPN 2025 Berlangsung Meriah
Next Article Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto . Foto: Istimewa Pesan Presiden Prabowo untuk Peserta HPN 2025 di Kalimantan Selatan

Latest News

Bupati Bahrul
Bupati Bahrul Ilmi Buka Peluang Rotasi Pejabat, Evaluasi Kinerja Jadi Pertimbangan
KALIMANTAN SELATAN Mei 2, 2026
Wagub Kaltim Buka Mubes V Ikapakarti, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Jaga Kerukunan
Berita Mei 2, 2026
Upacara Gabungan Hardiknas, Hari Bumi, dan Otda di Kalteng Soroti Arah Transformasi Pendidikan dan Keberlanjutan
Berita Mei 2, 2026
BKPRMI
Silaturahmi dan Pelantikan DPK BKPRMI Tanah Laut Periode 2026–2029, Perkuat Sinergi dan SDM Unggul
KALIMANTAN SELATAN Mei 2, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?