lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Kantor Pemkab Tanah Laut (Tala) digeruduk puluhan massa yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tala, dan Laung Kuning PAC Kecamatan Jorong, Senin (17/2/2025).
Massa ini bergerak jalan kaki sambil membawa bendera HMI menuju kantor bupati diperkirakan sekitar pukul 08.30 Wita. Aksi ini tidak lepas mendapat pengawalan pihak Polres Tala.
Sesampainya depan kantor bupati, massa aksi mulai menyuarakan orasi-orasinya menuntut supaya Pj Bupati Tala Syamsir Rahman untuk turun menemuinya.
Namun sayang Pj Bupati Syamsir tidak ada di tempat membuat massa aksi kecewa, padahal mereka menginginkan kejelasan langsung dari Pj Bupati terkait hasil pertemuan dengan PT KJW.
“Pak Pj Bupati lagi ada kegiatan di Banjarmasin dan ini masa transisi dua hari lagi Pj Bupati jabatannya sudah berakhir,” kata Pj Sekda Ismail Fahmi
Ketua HMI Tala, Hartono dalam keterangan tertulisnya mengatakan hampir 10 tahun masyarakat plasma menderita, hal itu terjadi sejak 2009 setelah keluarnya keputusan Bupati Tanah Laut 1109 Tahun 2009. Sampai saat ada masyarakat yang tidak menikmati hasil plasmanya.

Seiring berjalannya waktu masyarakat pemegang KTA plasma mulai merasakan keresahan dan kejanggalan dalam sistem yang berjalan. Setelah ditelusuri beberapa permasalahan muncul bermula dari isu kontrak PT KJW diperpanjang awalnya 15 menjadi 25 tahun.
Selanjutnya ditelusuri kata Hartono, secara mendalam muncul kejanggalan berupa ketidak sesuaian posisi lahan pada peta sesuai geografis dan tidak sesuai data secara administrasi nama kepemilikan dan ukuran tanah perorangan yang ada di Sertifikat Hak Milik (SHM).
“Ini namanya perampasan hak berujung ketidak adilan,” ucapnya.
Menurutnya, berdasarkan keterangan masyarakat pemegang KTA plasma melalui Laung Kuning Jorong telah terjadi ketidakadilan dalam pengolahan lahan secara mandiri.
“Hal ini diperkuat oleh pengolahan lahan secara mandiri oleh oknum yang memiliki kedekatan khusus dengan PT KJW dan beberapa lainnya dikuasai oknum pejabat,” tukasnya.
Ia bilang, pihaknya menduga ada manipulasi data KTA oleh KUD Mukti Tama. Sebab berdasarkan data ada temuan penambahan data KTA yang tidak sesuai dengan keputusan bupati tahun 2009.
Hartono menambahkan, bahwa pihaknya melakukan aksi ini untuk meminta kejelasan Pj Bupati Tala dalam penyelesaian kasus ini.
Di mana pada 25 Juli 2024 telah dilaksanakan rapat koordinasi mediasi penyelesaian kebun plasma PT KJW dengan anggota KUD Mukti Tama.
“Ya pada waktu itu kan dipimpin langsung Pj Bupati Tala, ada juga dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi, Pj Sekda, Asisten 2, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Holtikultura, Manajemen PT KJW, Kejaksaan Negeri Tala, Polres Tala, DPRD Tala, Pengurus KUD Mukti Tama dan perwakilan anggota plasma Mukti Tama,”ungkapnya.
Dari hasil rapat tersebut ada 5 poin kesepakatan bersama yang sudah ditandatangani Pj Bupati dan peserta rapat.
“Nah sampai saat ini tidak ada kongkrit untuk penyelesaian masalah tersebut,” pungkasnya.
Untuk informasi tambahan setelah merasa puas massa melakukan aksi di depan kantor Pemkab Tala selanjutnya bergeser ke kantor DPRD setempat.
Di rumah rakyat itu, mereka ditemui Ketua Komisi 1 DPRD Tala Yoga Pinis Suhendra didampingi Muhammad Lutfi Wardhana. Massa aksi berharap kepada DPRD Tala untuk memeriksa dan audit pejabat tinggi di Pemkab Tala, melalui RDP dengan PT KJW dan KUD Mukti Tama.


