• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Sertifikat Elektronik, Solusi Dokumen Kepemilikan Tanah Lebih Aman dari Risiko Bencana
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Sertifikat Elektronik, Solusi Dokumen Kepemilikan Tanah Lebih Aman dari Risiko Bencana
BeritaNasional

Sertifikat Elektronik, Solusi Dokumen Kepemilikan Tanah Lebih Aman dari Risiko Bencana

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid dihadapan media saat ditemui usai menghadiri acara kajian ramadan 1446 H di Auditorium Universitas Muhammadiyah, Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (6/3/2025). Foto: Humas Kementerian ATR/BPN
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid dihadapan media saat ditemui usai menghadiri acara kajian ramadan 1446 H di Auditorium Universitas Muhammadiyah, Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (6/3/2025). Foto: Humas Kementerian ATR/BPN
SHARE
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid dihadapan media saat ditemui usai menghadiri acara kajian ramadan 1446 H di Auditorium Universitas Muhammadiyah, Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (6/3/2025). Foto: Humas Kementerian ATR/BPN
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid dihadapan media saat ditemui usai menghadiri acara kajian ramadan 1446 H di Auditorium Universitas Muhammadiyah, Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (6/3/2025). Foto: Humas Kementerian ATR/BPN

lenterakalimantan.com, TANGERANG SELATAN – Korban banjir yang kehilangan atau mengalami kerusakan pada sertifikat tanahnya tidak perlu khawatir. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan digitalisasi terhadap sertifikat tanah yang dilakukan Kementerian ATR/BPN adalah solusi agar dokumen kepemilikan tanah lebih aman dari risiko bencana.

“Harusnya dengan Sertifikat Elektronik, tidak ada kekhawatiran sertifikatnya hanyut atau rusak akibat banjir. Semua tersimpan dalam dunia digital dan hanya pemilik dengan akses yang bisa menggunakannya,” jelas Menteri Nusron saat ditemui usai menghadiri acara Pengkajian Ramadan 1446 H, di Auditorium Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (06/03/2025).

Untuk itu, Menteri ATR/Kepala BPN mendorong masyarakat untuk segera mengonversi sertifikat tanah yang dimiliki dari analog ke digital. Dengan demikian, kepemilikan sertifikat tetap aman meskipun terjadi bencana.

Baca juga: Kementerian ATR/BPN-Keuangan Bekerja Sama Tertibkan Penggunaan HGU yang Tak Sesuai Ketentuan

Apabila sertifikat yang terkena banjir dan rusak masih dalam bentuk analog, Menteri Nusron mengimbau masyarakat untuk segera datang ke Kantor Pertanahan (Kantah) setempat untuk mengajukan permohonan penggantian sertifikat yang rusak.

Untuk mengurus sertifikat yang rusak, masyarakat dapat mempersiapkan persyaratan yang diperlukan. Beberapa di antaranya, seperti Surat Kuasa apabila dikuasakan; fotokopi identitas pemohon (KTP dan KK) serta kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket; fotokopi Akta Pendirian dan pengesahan badan hukum yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, bagi badan hukum; dan sertifikat asli.

Lain halnya dengan sertifikat yang hilang. Masyarakat dapat membawa persyaratan seperti penggantian sertifikat rusak, namun ditambahkan dengan Surat Pernyataan di bawah sumpah oleh pemegang hak atau yang menghilangkan; dan surat tanda lapor kehilangan dari kepolisian setempat.

Editor: Can

Terpopuler

Besi Rangka Mulai Didatangkan, Pembangunan Jembatan Garuda Dipercepat
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Uji Coba Pemupukan dengan Drone, Petani Kelapa Sawit Menilai Lebih Hemat Produksi

Pemerintah Kecamatan Bintang Ara Gelar Musrenbang RKPD 2026

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat Wajibkan Pasang Aplikasi Peduli Lindungi Di Tempat Umum

Bupati Tanah Laut Ajak ASN Teladani Rasulullah dan Perkuat Iman

Bupati Barito Utara Pimpin Apel Peringatan Hari Pahlawan

33 Orang Calon Paskibra Lolos Seleksi

Korban Tenggelam Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Bupati Balangan Bakal Bawa Putra Putri Balangan Berprestasi ke Australia

H Muhidin Resmikan Jalan Akses Baru Bandara Syamsuddin Noor

Respon Cepat Keluhan Warga Desa Tebing Siring, Bupati Tanah Laut Janji Tuntaskan Persoalan Jalan

TAGGED:Kementerian ATR/BPNKepemilikan Tanah Lebih Aman dari RisikoRisiko BencanaSolusi Dokumen Kepemilikan TanahTangerang Selatan
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article FWE Kalsel tuntas laksanakan agenda sosial di bulan ramadan tahun 2025 dengan kegiatan sembako murah dan gratis untuk masyarakat. Foto: FWE Kalsel 5W1H Didukung Honda Trio Motor, FWE Kalsel Sukses Gelar Sembako Murah dan Gratis di Tahun 2025
Next Article Asisten III Sekda Kapuas, Muhammad Saribi memberikan mabuatan pada safari ramadan di Kecamatan Dadahup, Kamis (6/3/2025). Foto: Humas Pemkab Kapuas Pemkab Kapuas Gelar Safari Ramadan 1446 H di Kecamatan Dadahup

Latest News

karhutla
Gubernur Kalteng Pimpin Apel Siaga, Penanggulangan Karhutla Diperkuat
KALIMANTAN TENGAH April 17, 2026
pendamping desa
Gandeng Pendamping Desa, Pemprov Kalteng Cari Solusi Distribusi KHBS
KALIMANTAN TENGAH April 17, 2026
Pemkab Banjar
Pemkab Banjar Perkuat Kapasitas Pambakal Lewat Pembinaan Aparatur Desa
KALIMANTAN SELATAN April 17, 2026
Kuota Internet “Hangus” Digugat, Operator di MK: Itu Bukan Hak Milik Pelanggan
Berita April 17, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?