• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Sertifikat Elektronik, Solusi Dokumen Kepemilikan Tanah Lebih Aman dari Risiko Bencana
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Sertifikat Elektronik, Solusi Dokumen Kepemilikan Tanah Lebih Aman dari Risiko Bencana
BeritaNasional

Sertifikat Elektronik, Solusi Dokumen Kepemilikan Tanah Lebih Aman dari Risiko Bencana

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid dihadapan media saat ditemui usai menghadiri acara kajian ramadan 1446 H di Auditorium Universitas Muhammadiyah, Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (6/3/2025). Foto: Humas Kementerian ATR/BPN
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid dihadapan media saat ditemui usai menghadiri acara kajian ramadan 1446 H di Auditorium Universitas Muhammadiyah, Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (6/3/2025). Foto: Humas Kementerian ATR/BPN
SHARE
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid dihadapan media saat ditemui usai menghadiri acara kajian ramadan 1446 H di Auditorium Universitas Muhammadiyah, Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (6/3/2025). Foto: Humas Kementerian ATR/BPN
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid dihadapan media saat ditemui usai menghadiri acara kajian ramadan 1446 H di Auditorium Universitas Muhammadiyah, Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (6/3/2025). Foto: Humas Kementerian ATR/BPN

lenterakalimantan.com, TANGERANG SELATAN – Korban banjir yang kehilangan atau mengalami kerusakan pada sertifikat tanahnya tidak perlu khawatir. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan digitalisasi terhadap sertifikat tanah yang dilakukan Kementerian ATR/BPN adalah solusi agar dokumen kepemilikan tanah lebih aman dari risiko bencana.

“Harusnya dengan Sertifikat Elektronik, tidak ada kekhawatiran sertifikatnya hanyut atau rusak akibat banjir. Semua tersimpan dalam dunia digital dan hanya pemilik dengan akses yang bisa menggunakannya,” jelas Menteri Nusron saat ditemui usai menghadiri acara Pengkajian Ramadan 1446 H, di Auditorium Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (06/03/2025).

Untuk itu, Menteri ATR/Kepala BPN mendorong masyarakat untuk segera mengonversi sertifikat tanah yang dimiliki dari analog ke digital. Dengan demikian, kepemilikan sertifikat tetap aman meskipun terjadi bencana.

Baca juga: Kementerian ATR/BPN-Keuangan Bekerja Sama Tertibkan Penggunaan HGU yang Tak Sesuai Ketentuan

Apabila sertifikat yang terkena banjir dan rusak masih dalam bentuk analog, Menteri Nusron mengimbau masyarakat untuk segera datang ke Kantor Pertanahan (Kantah) setempat untuk mengajukan permohonan penggantian sertifikat yang rusak.

Untuk mengurus sertifikat yang rusak, masyarakat dapat mempersiapkan persyaratan yang diperlukan. Beberapa di antaranya, seperti Surat Kuasa apabila dikuasakan; fotokopi identitas pemohon (KTP dan KK) serta kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket; fotokopi Akta Pendirian dan pengesahan badan hukum yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, bagi badan hukum; dan sertifikat asli.

Lain halnya dengan sertifikat yang hilang. Masyarakat dapat membawa persyaratan seperti penggantian sertifikat rusak, namun ditambahkan dengan Surat Pernyataan di bawah sumpah oleh pemegang hak atau yang menghilangkan; dan surat tanda lapor kehilangan dari kepolisian setempat.

Editor: Can

Terpopuler

Eks Kadisporapar Balangan
Eks Kadisporapar Balangan Akui Kurang Memahami Pengadaan Saat Bersaksi di Sidang Korupsi Futsal
Hukum & Peristiwa
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Bupati Saidi Mansyur Lepas Kontingen Popda Kabupaten Banjar

Hasil Optimalisasi 2022, 19 Pejabat Fungsional Teknis Tabalong Resmi Dilantik

Dinilai Berhasil, Pemprov Kalsel Anugerahi Penghargaan Sejumlah Kabupaten Kota

Kedapatan Jual Miras Tanpa Izin, Seorang Wanita di Ujung Lama Bati-Bati Diamankan Polisi

PERADI Silaturahmi ke PN Banjarmasin

Bupati Kapuas Dorong Ketahanan Pangan Desa Tamban Luar

Pemkab Banjar Gelar Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

Gubernur Agustiar Sabran Buka Pasar Murah di Pedalaman Kotim, Janji Tindak Tegas Truk ODOL dan Tuntaskan Masalah Listrik

Diduga Ditabrak Kapal LCT, Kapal Nelayan Tanah Bumbu Tenggelam

ASN dan Kepala Desa di Tanah Laut Jalani Tes Urine

TAGGED:Kementerian ATR/BPNKepemilikan Tanah Lebih Aman dari RisikoRisiko BencanaSolusi Dokumen Kepemilikan TanahTangerang Selatan
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article FWE Kalsel tuntas laksanakan agenda sosial di bulan ramadan tahun 2025 dengan kegiatan sembako murah dan gratis untuk masyarakat. Foto: FWE Kalsel 5W1H Didukung Honda Trio Motor, FWE Kalsel Sukses Gelar Sembako Murah dan Gratis di Tahun 2025
Next Article Asisten III Sekda Kapuas, Muhammad Saribi memberikan mabuatan pada safari ramadan di Kecamatan Dadahup, Kamis (6/3/2025). Foto: Humas Pemkab Kapuas Pemkab Kapuas Gelar Safari Ramadan 1446 H di Kecamatan Dadahup

Latest News

Legislator Suripno Sumas
Legislator Suripno Sumas Dorong Harga Dasar Sampah di Bank Sampah
KALIMANTAN SELATAN Juni 3, 2026
Udin Chirax
Musisi Bartim Angkat Topi untuk Pengrajin Alat Musik Tradisional Kalteng
KALIMANTAN TENGAH Juni 3, 2026
Pasar murah
Tekan Inflasi, Pemkab Bartim Kembali Gelar Pasar Murah untuk Warga
KALIMANTAN TENGAH Juni 3, 2026
Katarak
Akses Kesehatan Makin Merata, Operasi Katarak Gratis Kalteng 2026 Resmi Dimulai
KALIMANTAN TENGAH Juni 3, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?